Thursday, October 12, 2006

Oleh2 dari Perjalanan Saya ke Papua (2006)

Hari ini (12/10/2006) saya baru tiba dari pedalaman Papua. Selama setengah bulan ini, saya dan team pelayanan Paguyuban BAKTI NUSA cq Tim Kerja Gerbang Timur (Go East Mission) diundang utamanya oleh Persekutuan Gereja2 di Papua (PGPP), Keuskupan Katolik, unsur Pemda/Pemkab (beberapa Bupati/Wagub) dan LSM untuk mengunjungi wilayah2 pedalaman di Papua. Sejak September lalu, kami berkunjung lewat Sorong, Timika, Pomako lalu ke Agats (18 jam kapal laut dari Agats), ke pedalaman suku Asmat di Atsy (3-4 jam dengan speed boot dari Agats, Ewer, lalu ke kota paling selatan Papua: Merauke dan perkampungan suku Mappi, kemudian ke Wamena dan Pegunungan Bintang, berakhir di Jayapura, Abe, Sentani dan pemukiman kembali suku Paniai di Arso berikut daerah perbatasan yang berbatasan langsung dengan PNG dan Biak-Yaropen.

Sangat menggembirakan, sebagai umat Tuhan di tempat-tempat terisolir suku-suku Papua, saya masih bisa sempat bertemu dan sharing dengan banyak umat Tuhan dari berbagai kalangan, baik yang bertugas sebagai guru, pegawai Pemda, polisi, tentara dan pengelola usaha, penginjil dan pastur, dll) namun, yang paling banyak saya temui di wilayah2 pedalaman tersebut adalah pendatang2 dari suku Bugis, Buton, Jawa, Makassar, Tionghoa/Cina, TorajaTual dari Kep.Kai, Maluku, Keyser dan Ternate, Flores, Timor, Manado, berikut orang2 bule yang bertugas sebagai misionaris Katolik di Keuskupan dan Protestan dan bule2 LSM yang mengkhususkan diri di Papua.

Kelompok yang pertama, hampir seluruhnya bergerak di bidang perdagangan dan ekonomi, kemudian di bidang birokrat Pemerintah, pendidikan dan kesehatan, serta yang terakhir bergerak di bidang agama dan misi. Lonjakan misi dan dakwah2 Islam sangat terasa di hampir semua tempat pinggir2 pedalaman dan kota-kota yang kami jumpai seiring dengan perambahan bidang ekonomi, retail dan perdagangan usaha yang dilakukan sampai ke wilayah pedalaman bersentuhan dengan tanah-tanah ulayat yang bertahap semakin dilepaskan dan dengan tanah-tanah misi.

Cermin pertumbuhan ini terlihat dengan bertambahnya secara pasti mesjid2 dan mushola2 yang sekaligus mengubah konfigurasi prosentasi populasi masyarakat berdasarkan agama, di pedalaman dan kota-kota. Di Merauke sebagai contoh, perbandingan populasi penduduk Kristiani (Katolik dan Protestan) dan Islam telah mencapai 50:50. Yang paling banyak berkecimpung dalam tugas dakwah ini adalah dari Muhammadiyah, Khalwatiah, juga tarekat2 serta mazhab2 alumni IAIN di Jawa dan Sulawesi.

Dari Keuskupan Katolik, yang banyak terlibat di suku2 Papua, umumnya adalah dari tarekat ordo OFM, MSC, OSC (Salib Suci) dan Pr (Projo). Dari Protestan, yang paling banyak di temui adalah dari denominasi GKI Irja, GIDI (Gereja Injili di Indonesia), Kingmi, GPKAI, Baptis, GPdI dan Adventis.

Tujuan kami adalah ingin melihat secara langsung potret pelayanan terakhir Papua dan belajar dari keadaan di jantung komunitas-komunitas Papua, dan mencermati/menginisiasi apa yang kira2 bisa dibuat secara korporat dan kongkrit dengan teman-teman serta pihak2 terkait, sebagai wujud "Go East Mission" kami guna turut menolong, melayani serta upaya partisipasi memberdayakan komunitas masyarakat di Papua secara utuh (holistik) berdasarkan prinsip, worldview dan nilai-nilai transformasi kasih Kristen.

Sesungguhnya masih sangat banyak "lapangan" kebutuhan bagi lk. 251 suku-suku yang ada di Papua dengan bahasa2 yang sangat berbeda; jumlah populasi sekitar 2,4 juta jiwa (seperlima populasi kota Jabodetabek) yang menghuni luasan pulau besar seluas 3-4 kali pulau Jawa. Beberapa suku besar saja kami sempat berinteraksi, yaitu suku Asmat, suku Dani, suku Sawi, suku Mappi dan suku Paniai.

Meskipun Injil telah lama masuk di tanah Papua dan banyak gereja dari berbagai denominasi tersebar di wilayah2 termasuk pedalaman, namun tantangan pemberitaan Injil seutuhnya yang memerdekakan masih sangat dibutuhkan bagi seantero komunitas di Papua. Kesempatan dan tantangan2 pemberitaan Injil sekaligus "ancaman" yang dihadapi di berbagai bidang hidup sangat lekat di depan mata. Jiwa-jiwa yang haus akan Injil yang membaharui sangat dirasakan di Atsy, Agats, wilayah Mappi, pedalaman Wamena dan pemukiman Arso dan Waena.

Kami sempat menginisiasi KKR, konsultasi doa dan seminar "pembukaan visi" (worldview) di sana. Respons masyarakat yang haus akan sabda Tuhan sangat besar terhadap firman Tuhan dan pentingnya peranan doa. Namun tantangan kerohanian di sana, adalah masih sangat lekatnya budaya komunitas suku2 dengan budaya animis, pemujaan terhadap Kes (menurut istilah Asmat, yang berbeda sebutannya untuk suku2 lainnya di Papua),

Papua tanah yang sangat subur, sangat sangat kaya sumberdaya alam (LNG, emas, tembaga, batubara, batuan bernilai, dll), 2/3 dipenuhi hamparan hutan tropis dan pegunungan yang luar biasa, tanah berciri grumosol, andosol, dll, liat-lumpur (kuala lumpur) dan luasan garis pantai yang bukan main panjangnya. Hamparan hutan sagu, bakau, kayu gaharu dan liuk-liuk sungai besar dan kali-kali potong berkilo-kilo meter. Sangat berbeda dengan karakteristik yang dijumpai di Sumatera, Kalimantan atau Sulawesi.

Namun, selain belum semua ditata-layani dengan tepat-baik dan benar (TBB), tantangan globalisasi dan "migrasi" bergelombang yang sangat intensif terjadi, membuat pembuat kebijakan dan praktisi masyarakat komunitas di Papua belum berapa siap alias kewalahan dalam mengantisipasinya. Masih banyak social-gap, shock budaya yang langsung kami lihat. Bahasa sederhananya membuat komunitas2 indigenous bingung.

Mayoritas mereka adalah kantong2 komunitas kristiani (katolik dan protestan). Budaya komunitas lokal yang tidak siap menerima gempuran gaya hidup global dan migran dari pendatang luar, yang akhirnya dipaksa siap walau kelihatan sekali keteteran. Apalagi di komunitas "hinterland" yang sarat dengan kehidupan yang masih primitif: rumah-rumah gaya honay, rumah-rumah adat yang disebut jew (baca: jeu, rumah bujang) yang bisa terisi sampai 500 orang laki-laki, belum atau tidak berpakaian, upacara ritual bakar batu, cara hidup meramu (bergantung pada alam dan hutan), tari2an dan ukiran tradisional, masih dalam fase tradisional pra-modern di tengah gegap gempitanya fenomena post-modern dewasa ini di berbagai belahan dunia.

Tidak heran, kebutuhan (felt-needs) akan pelayanan pemberdayaan masyarakat, development, usaha dan advokasi HAM bagi komunitas2 masih sangat sangat besar. Tingkat kematian mortalitas rata2 antara 30-45%, berbagai penyakit yang belum dapat diatasi seperti diarhe, malaria (yang ganas: tropicana dan tertiana), lalat babi, busung lapar dan rawan gizi, penyakit kulit cascado, ISPA, dan terakhir yang mencengangkan adalah HIV/AidS yang tingkatnya paling mengkhawatirkan di Indonesia. Jumlah dokter yang dihasilkan oleh Uncen masih sangat sedikit. Dokter2 yang bertugas di wilayah Papua kebanyakan masih dokter-dokter PTT dari luar Papua terutama dari Jawa. Itu dokter umum. Dokter spesialis masih belum ada yang permanen.

Bila di Jawa dikenal istilah "mo limo" atau 5M (mabok/minum, maling/tipu/mencuri, main judi, madon/seks bebas), di komunitas2 Papua menjadi barang keseharian yang kerap dijumpai. Cermin "hawa" moralitas yang memprihatinkan namun dilakukan dalam gaya hidup pra-modern. Jika di Jawa, orang mabok atau narkoba cendrung tidak mengganggu orang lain, maka di Papua kecendrungan mabok, "ngaibon" (menghirup lem sejenis aika aibon) dan mencuri kerap mengganggu hidup masyarakat di jalan-jalan, dermaga2 dan pasar-pasar. Tidak heran, tim kami termasuk saya cukup banyak kehilangan barang2 (Hp nokia terbaru saya yang berisi lk. 300-an data nama termasuk "menguap" tak tahu rimbanya dimana.. he.. he).

Bidang Pendidikan dasar, angka buta huruf masih sangat tinggi. Langkanya sarana pendidikan mulai dari TK, SD, SMP dan seterusnya. Anak2 yang berkeliaran tidak sekolah dan berkubang di rawa, pesisir dan hutan. Pola asrama anak-anak dan asrama sampai tingkat mahasiswa menjadi tantangan besar, agar mereka dapat dibina, diasuh, diarahkan, didisiplin dan diberdayakan secara layak menjadi manusia seutuhnya. Alumni2 perguruan tinggi seperti Uncen yang dilahirkan, yang memiliki dedikasi dan skill yang memadai, masih dalam jumlah relatif sedikit dibanding kebutuhan. Begitu juga mereka yang dikirim ke luar Papua. Tidak heran, jumlah pendeta indigenous komunitas suku Papua bisa dihitung dengan jari. Belum ada pastur yang lahir dari suku asli Papua. Di area birokrasi Pemda, LSM, pendidikan persekolahan dan usaha bisnis, tempat2 strategis diduduki hampir seluruhnya oleh kaum pendatang seperti yang telah saya sebutkan di atas.

Di bidang ekonomi perdagangan sehari-hari, hampir dikatakan 90-98% komunitas asli Papua tidak ada atau tepatnya tidak/belum tertarik/belum sadar berkecimpung di bidang penting ini. Meskipun cara hidup kolektif sangat kental, namun bidang-bidang produktif seperti ini belum mampu melahirkan pola usaha, dagang, kewirausahaan, koperasi, credit-union, kios dan warung2 dan kontraktor yang memadai guna memandirikan kehidupan sehari-hari mereka.

Pemanfaatan sumberdaya alam, hampir semua dilakukan oleh perusahaan2 asing seperti yang kita kenal Freeport di Tembagapura, Korindo (Korea) di Merauke dan Boven Digul (Tanah Merah), British Petroleum LNG di Bintuni Kepala Burung dan masih banyak yang lain. Masyarakat setempat menjadi "penonton" klasik di tengah hiruk-pikuknya industri pertambangan yang berlangsung sangat luar biasa. Kayu gaharu menunjukkan gejala yang semakin "habis" oleh logging yang sangat intensif dari pendatang.

Di bidang sarana dan prasarana, seluruh pasar masih berciri tradisional dengan komoditi yang tidak begitu besar variasinya. Jalan-jalan masih sangat terbatas. Di kuala lumpur daerah "perut" Papua masih berupa palar-palar atau papan-papan kayu besi (kayu ulin) sebagai jalan untuk dilalui oleh kaki tanpa sepeda motor apalagi mobil. Jalan trans Papua Jayapura menuju Wamena berjarak 560 km masih jauh dari selesai. Jadi seluruhnya jalan yang kami lalui, kalau tidak dengan pesawat (Merpati, Twin Otter, Cassa, pesawat misi MAF), kami lakukan melalui kapal laut - kapal perintis seperti KM Maroka Ehe dan speed boat atau long boat dengan mesin Yamaha Diesel masuk ke berbagai wilayah pedalaman, seperti Pantai Kasuari, Yamas, sampai Suator berbatasan dengan Yahukimo melaui bivak-bivak tempat kediaman sementara pinggir sungai dan kali suku pedalaman. Kapal penumpang yang melintas Papua, hanya satu, yaitu KM Kalimutu. Selebihnya adalah kapal-kapal relatif kecil atau perahu-perahu barang, seperti KM Wulandari, KM Korindo dengan jelajah dari Jawa (Jakarta, Surabaya) melalui NTB dan NTT lalu masuk ke pedalaman2 Agats, Atsy, Merauke sampai ke Boven Digul.

Selama perjalanan, selain ditemani beberapa pendeta, pengabar Injil, aktivis LSM development dan aktivis social-business persons, kami sempat berjumpa dan beraudiensi dengan para Ketua Sinode gereja-gereja, pimpinan2 gereja dan penghentar jemaat, para Uskup- Monsigneur dan pastor-pastor2 dan zuster2 Katolik, Kepala2 suku dan ketua adat suku2 Asmat, Akad, Sawi, Pantai Kasuari, Mappi, dll, aktivis MRP (Majelis Rakyat Papua), aktivis jaringan doa Papua dan Indonesia Bagian Timur), para bupati/wakil bupati serta istri bupati/isteri wabup, pebisnis sosial pelayanan di berbagai kota Papua, tokoh2 LSM dan aktivis microfinance (koperasi, PSE, perbankan) lokal dan LSM internasional yang bekerja di Papua, guru-guru lokal di samping langsung dengan keluarga2, jemaat, paroki dari komunitas beberapa suku2 Papua.

Demikian oleh-oleh perjalanan pelayanan yang telah kami jalani dari pedalaman Papua, semoga bermanfaat dan memberi gambaran yang mungkin berguna sekaligus memberi inspirasi, insights, aspirasi atau mungkin beban pelayanan bagi kita yang mencintai negeri ini, tugas developments sosial-ekonomi, cinta sesama dan kemanusiaan, terutama bagi saudara2 kita berbagai suku2 di tanah Papua.

Saya betul2 merasa berada di ujung bumi kali ini.

Dormomo ! Nayak ! La'uk ! Wah..wah, Horass !!

Salam pelayanan,
Hans Midas Simanjuntak (HMS) :)

Monday, October 2, 2006

Komentar Saya Soal: Gereja Konvensional & Karismatik; Kekristenan & Adat Batak

Sebenarnya, dari beberapa tulisan beberapa kali, secara implisit saya telah menelisik/ mempertanyakan terkait kedua topik "cukup pelik" ini. Terutama dalam hubungan dengan fenomena "kemiskinan dan pemiskinan spiritual & sosial yang telah dan sedang terjadi di Tapanuli (Tanah Batak) dewasa ini. Berikut bagaimana kira2 mencermati penanggulangannya. Tanah Batak disini bisa diperluas pengertiannya untuk seluruh komunitas orang Batak di mana pun, termasuk Batak diaspora dan generasi mudapenerus Batak Kristen.

Thesis saya mengenai ini cukup sederhana, namun tidak gampang mungkin dalam mengimplementasikannya:

1. Soal Gereja Konvensional (Protestan) vs Gereja Karismatik.

Sederhanan saja, Jika Gereja Konvensional dalam kiprahnya cukup bermutu, dalam hal:
- Keandalan doktrin Kebenaran yang sehat (apakah itu Lutheran atau Calvinist/ Reformed), serta kuat dan cakap dalam apologetika dan penyebrangan dasar2 ajaran ke lingkungannya,
- Leadership nya mulai di pucuk pimpinan termasuk pimpinan STT yang bertanggung jawab atas kurikulum dan penggemblenggan calon pemimpin jemaat/gereja dan pimpinan2/pendeta/pengurus yang ada punya cara pandang (NDH: BBB) yang seiring/selaras - terutama dalam visi-misi-strategi-policy-implementasi penjemaatan,
- Melayani dengan penuh integritas (jujur)/keteladanan, jiwa melayani dan spirit kegembalaan/pastoral yang memadai dan tidak pilih kasih, memiliki kedewasaan rohani yang cukup(bukan hanya penguasaan ilmu theologi), tidak hanya condong mengedepankan materialisme dalam melayani,
- Mau terus belajar (open-minded) dan "mendengar", cerdik-bijak, kreatif mengikuti perkembangan di luar mimbar - tidak picik dan jaga image, memiliki confidence yang benar dalam melihat perkembangan SDM, SDA, SDT, SDK internal & eksternal,
- Tidak terus kaku dalam perceiving worship-service (kebaktian jemaat) yang menjadikan pola liturgi sebagai "harga mati", namun belajar "sedikit" ilmu service serta pendekatan pola service dari ahli-ahli di bidang manajemen,
- Memahami dunia persaingan dan kemitraan (NDH: BBB),
- Memahami cara2 membangun image baru bagi organisasi,
- Mengeliminasi segala ekses2 kejadian yang "tidak enak ditelinga" seperti kejadian2 seperti contohnya kasus yang terjadi di HKBP Pd Bambu dan tempat2 lainnya,
..................
Maka saya kira kita tidak perlu merasa takut dan akan tetap mampu confidence terhadap segala bentuk "ancaman/serangan/kritik dari pihak2 atau pengikut (fans) baik yang berada di dalam maupun di luar Gereja Konvensional - ya dalam kasus ini dari Gereja Karismatik. Kuncinya, seperti yang sudah berulang2 dibahas di milist ini: Kita perbaiki dari dalam, ecclesia semper reformanda est (internal reformation all the time). Jangan mengulang kesalahan yang sama lagi, evaluasi diri lalu tetapkan satu rancangan ke depan yang lebih baik-benar-bagus, kemudian..... mulai tingkatkan kapasitas dan kemampuan profesi serta berlaku dan bersikap rendah hati (tidak usah membangga2kan diri). Dua kalimat terakhir ini, saya kutip dari buku best-seller "Good to Great" dari Jim Collins (2004).

Saya yakin, bila hal2 di atas bisa dilakukan Gereja Konvensional secara tepat dan bersama-sama, maka "domba-domba" atau "warga2 itu" akan kembali ke kandangnya tanpa perlu lagi dipaksa-paksa, diperingatkan (dimarahi), diprovokasi, "di hipnotis", atau diagitasi. Dia balik kandang dengan senang hati dan penuh "sukarela" dan gembira.

2. Soal Kekristenan dan Adat Batak.

Saya kira sudah cukup ada literatur-lituratur, seminar, bahasan yang tersedia mengenai topik ini. Termasuk dari Lae Mangapul Sagala. Walau harus diakui sosialisasinya terkadang belum seintensif yang diharapkan banyak orang Batak Kristen, agar bisa lebih dimengerti oleh seluruh komunitas/orang Batak di berbagai tempat.

- Yang mendesak adalah: Bagaimana runutan serta rincian pandangan yang tegas, jelas dan lugas dari Gereja Konvensional terhadap seluruh tatanan Adat- Batak: menerima, menerima dengan catatan, atau menolak? Yang diterima/ditolak/diterima dengan catatan, yang mana saja? Cukup banyak uraian item-itemnya dalam pilar-pilar "way of life" Adat Batak: Dasar falsafahnya (paradigmanya), Sistem-prosedur tata cara paradaton nya (untuk perkawinan, kematian, kelahiran, dll),medium2 /alat2/sipanganon/materi bahan dll yang dipakai, dan legenda/mitos/pengenaan Penerapannya dalam kehidupan sehari-hari bagi orang Batak.

Jika pun diterima bagian2 dari sistem prosedur adat Batak, mesti jelas apa alasannya (theologis, filosofis, sosiologis). Begitu juga jika ditolak atau diterima dengan catatan.

Kalau sampai ditolak/diterima dengan catatan, bagaimana solusinya agar warga mendapat jalan keluar dalam item-item adat itu bisa bersama-sama maju. Tinggalkan begitu saja (ganti yang baru, pakai cara pihak luar, cara modern dari mana?), atau diubah pola2 kebiasaan melalui pola transformatif menuju item prosedur/material adat yang dibaharui.

Jika seorang Batak di era Batak Baru, Kristen, mungkin ckp "mencurigai" atau meragukan pola tata-aturan sosial paradaton Batak sejatinya pernah dibangun di atas dasar peradaban tua animisme-Hindu Kuno-Budhisme dalam waktu yang lama; Atau paling tidak merupakan upaya sinkritis, blended, dari kepercayaan Animisme-Hindu Kuno-Budha Kuno dengan ajaran Kristen yang dibawa Nommensen pertama kali, dengan unsur2 Liberal-Modernisme, ..... apakah kemudian dia/mereka harus dilarang punya sikap dan "kecurigaan/keraguan" pemikiran demikian? Tentu kan tidak. Harus ada penjelasan dari kita. Sekarang eranya penjelasana, dialog. Why why?

Nah, dalam upaya mengkaji kembali "bangunan arsitektur" tata-adat budaya Batak di era Batak Baru ini, jelas sangat membutuhkan Konsensus Bersama, yang harapannya akan bisa terbangun "Bangunan Arsitek Adat Budaya Batak Era Batak Baru" yang diterima sebagai stream besar; di mana jika mungkin bukan saja bisa melibatkan Pimpinan tertinggi Gereja Konvensional, namun juga "orang2 paling berpengaruh" dari kelompok2 non-Gereja Konvensional yang peduli terhadap Batak; juga tokoh2 politik, pemerintahan, pengusaha, LSM dan pemuka adat khususnya yang berada di dalam masyarakat internal Batak Kristen.

Jika sudah ada keputusan bersama yang lugas, jelas dan tegas dari para pimpinan seluruh pihak dalam internal Batak yang Kristen, dan/atau internal Kristen yang Batak, saya yakin warga jemaat - keluarga - anggota komunitas terutama Batak yang Kristen/Kristen yang Batak beserta generasimudapenerus nya tidak perlu kebingungan dalam menentukan keputusan/pilihannya, menyangkut imannya dalam kaitan dengan adat Batak. Karena sisi "imannya" ini, nanti juga akan berpengaruh pada keputusan/pilihan mereka dalam menentukan keberadaan di Gereja mana mereka ingin bertumbuh: Gereja Konvensional atau Non Konvensional.

Salam,
Hans Midas Simanjuntak (HMS) :)

Sunday, September 24, 2006

Bagaimana Sikap Kita atas Perang Hezbollah-Israel di Palestina (2006)

Tak dpt dipungkiri seringkali sikap Gereja/Umat Kristen, khususnya di Indonesia, terhadap Konflik Perang Israel-Arab yang sudah berlangsung lk 1 1/2 bulan ini dirasakan kurang jelas dan tegas. Sebenarnya, ini bukan kali ini saja, tapi hemat saya sejak Perang Israel-Arab di tahun 1967, kemudian perang Yom Kippur tahun 1973, Reid to Uganda tahun 1980-an sampai peristiwa anyar sekarang ini.

Masalahnya saya kira, adalah kesulitan dalam bbrp aspek yang dipertimbangkan pimpinan Gereja/umat Kristen (khususnya di Indonesia) sendiri untuk menempatkan pada posisi di mana dan bagaimana kah sebaiknya diperani oleh Kristen Indonesia. Terlalu kompleks mempertimbangkan, akhirnya terkesan jadi "diam saja seribu bahasa".

Jika dipandang dari berbagai aspek, sebenarnya kita umat Kristen/Gereja (khususnya di Indonesia), bisa memiliki sikap yang jelas dan tegas dalam masalah konflik Perang Israel-Hezbollah-Hamas (dunia Arab dan atau dunia Islam) :

1. Tidak ada yang punya hak atas kepemilikan Tanah Palestina. Yang berhak hanya Allah.

Konflik perang ini selalu berawal dan bermula dari klaim kepemilikan Tanah Palestina (Promise Land) - sudah banyak penjelasannya mengenai sejarah Tanah ini. Gereja/Umat Kristen harus tegas menyatakan bahwa yang berhak atas tanah ini hanya Allah, TUHAN. Tidak ada di antara kedua kubu, yang berhak atas tanah Perjanjian ini dengan masing2 mengklaim sebagai penduduk asli (indigenous) yang lain pendatang; masing2 berprinsip dari "apa yang dikatakan Allah" lewat firmanNya.

2. Radikalisme agama pada keduanya (Judaisme/Zionisme dan Islamisme/kebangkitan kekhalifan Islam) sama-sama tidak membawa manfaat apa2 malahan kehancuran bagi peradaban dan kemanusiaan.

Sebab itu di antara keduanya, tidak perlu ada yang dibela. Dewasa ini, radikalisasi agama, baik yang dianut oleh negara Israel sekarang dengan agama dan kepercayaan Judaisme (Yahudi-isme) atau Zionisme, serta Hezbollah-Hamas yang merepresentasikan secara umum dunia Arab/Islam, bukan membawa maslahat dan kesejahteraan bagi keduanya mereka dan dunia, tapi malahan kehancuran dan kebinasaan.

3. Gereja/Kristen Indonesia bersama2 dengan Kristen2 lainnya di dunia dan umat lainnya, harus berprakarsa tanpa takut untuk mengupayakan perdamaian, sesuai amanat Kristus, menjadi pembawa damai (peace-maker).

Menjadi prime-mover dialog antara kedua "kubu". Tidak melakukan "Tiga Jangan":
(a) Jangan hanya menggantungkan diri pada peran PBB,
(b) Jangan hanya duduk berdiam diri saja, tanpa partisipasi lokal-nasional-global,
(c) Jangan latah2an kelompok atau golongan lain, tanpa mengerti konstelasi semua aspek konflik dan untuk sekadar tujuan politik proforma belaka dengan ujung2nya cari selamat.

Pimpinan Gereja/Kristen di Indonesia, entah itu PGI, PII, PGPI, GBI, GRII harus gesit dan cekatan mengkontak koneksi dengan pimpinan Gereja seperti: Kristen Norwegia dan Nordic Countries lainnya, Swiss, Gereja Yunani, dll (yang masih relatif netral dalam soal Palestina.

Jika AS sudah pasti terlibat dalam konfilik jadi jangan-tdk perlu dihubungi; Inggris juga tidak lagi netral) untuk segera membuka forum dialog secara terbuka, kondusif dan tajam berorientasi kpd proses dan hasil)

4. Negara Israel, baik di tanah Palestina sekarang, maupun yang Diaspora sebagai umat Yahudi di berbagai negara - dengan agama Judaisme/Yahudi ismenya, beserta kelompok2 radikal yang pro Judaisme mereka (biasanya group Ultra- Kapitalisme, Neo-Liberalism, Ultra religius versi Judaisme) sangat perlu dihimbau, diberi saran jika perlu ditegur, "diajari" agar mereka belajar hidup lebih toleran.

Bersosialisasi bergaul secara beradab dengan suku2/bangsa lain, jangan terus2an arogan, merasa pintar sendiri. Jangan hidup terlalu kikir (ingat istilah "Jahudi paling pelit"), Tidak perlu kita puji2 dan bangga2kan lah pengikut radikal Judaisme ini meski mungkin mereka pintar IQ dan kaya-prosper (misal: tidak perlu dikait2kan bangsa Batak sama dan mirip dengan Yahudi/Judaisme), jangan buat mereka geer, radikalisme Judaisme dan Zionisme itu hanya impian utopis mereka saja.

Yang penting kita Gereja/umat Kristen tidak boleh minder atau rendah diri memberi masukan pada mereka; mungkin mereka pintar secara IQ, tapi mungkin tidak khan dari segi hikmat (wisdom), kewaskitaan (pandai yang bukan pintar IQ), apalagi dari segi intelegensi sosial, spiritual (kelebihan religious jadi radikal), dst. Kelemahan tokoh2 Yahudi adalah terlalu narcist, terlalu percaya diri, tegar tengkuk, pintar tapi tidak mencintai hikmat. (Raja Salomo berkali-kali menasihatkan dalam kitabnya, namun berkali-kali juga track record mayoritas tokoh2 Israel/Jahudi jatuh karena kekurangan hikmat, dengan pengecualiaan 3-4 tokoh saja dalam Alkitab: Yusuf, Daniel, Paulus dan Yohanes).

Di sisi lain, Gereja/umat Kristen di Indonesia juga harus bisa secara bijak memberi masukan instropeksional bagi kaum Hezbollah-Hamas, dunia Arab (representasi dunia Islam) agar jangan gegabah. Radikalisasi agama Judaisme tidak perlu dilawan balik dengan radikalisasi agama Islam. Violence versus violence. Teror balas teror. Hasilnya kehancuran total Palestina dan peradaban dunia.

Hezbollah-Hamas, dunia Arab (dan dunia Islam), yang dinilai Ultra Religius versi Islam
Tidak memaksakan formalistik hukum syariah harus diimplementasikan di aras publik, namun kadang bersikap munafik/hipokrit di aras komunal atau privat; Berlomba saja secara sehat dan fair-play, tidak perlu fanatik-fanatikan secara buta. Jangan juga hidup terlalu boros untuk hedonis (ingat raja2 dan sheik2 minyak dunia Arab), masyarakat Islam yang sudah distigma hidup marjinal, kechantol (tertinggal) perlu dirubah dengan usaha ketekunan dan kerja keras dan memiliki semangat entrepreneurship yang tepat, baik dan benar.

Sementara jangan lupa: Sambil mengingatkan, memberi masukan, dan mungkin "menegur" saudara2 kita dari kedua kubu tersebut, kita pun Gereja/umat Kristen harus juga berani menunjuk jari ke diri sendiri. Tetap rendah hati dan mau belajar memperbaiki diri secara internal kekurangan2 yang ada dalam Gereja/umat Kristen sendiri. Sehingga terciptalah suasana lingkungan peradaban masyarakat lokal-nasional-global yang kondusif untuk saling belajar, saling berlomba dan memberi kontribusi yang nyata pada produktivitas, keadilan dan perdamaian.

Salam perdamaian,
Hans Midas Simanjuntak (HMS) :)

Thursday, September 21, 2006

Membahas Perang Konfilik Hizbollah-Israel di Lebanon: Unfinished Work!

Membahas dan mengkomentari persoalan perang konflik Israel-Hezbollah di Libanon bbrp minggu ini, mungkin memang tidak ada habis-habisnya. Unfinished work !

Namun sebagai umat Kristen dan dari etnis Batak, saya sangat berharap kalau kita dapat berjuang bersama dalam sikap, cara pandang, pemberian opini informasi, pertimbangan, pengambilan keputusan dan kebijakan, agar bisa memberi solusi-solusi yang lebih bijaksana, berimbang, komprehensif (berwawasan lebih utuh & lengkap) dan apa adanya ke depan.

Terutama dalam konteks kita di sini, dalam fungsi dan tanggung jawab kita sebagai:
1. Gereja dan komunitas pendukung Gereja, tentu dlm hal ini kita yg terkait dgn PGI.
2. Pengemban & aktivis Trias Politika + Media/Pers.
3. Civitas academica - Perguruan Tinggi.
4. Kaum profesional, eksekutif, pengusaha.
5. Aktivis LSM, gerakan/pelayanan mahasiswa, peneliti dll

Pada dasarnya, minimal dalam kacamata saya, saya ingin berpendapat bahwa:

Memang kita tidak dapat menutup mata pada kenyataan bahwa Neo-Kapitalisme dan fenomena Pasar Bebas (Free Market) yang demikian "menghegemoni" dunia termasuk Indonesia lewat isu globalisasi, memberi dampak negatip terhadap kehidupan di Indonesia, terutama dengan kebijakan WTO, Bank Dunia, IMF dsb.

Itu sangat mempengaruhi kehidupan bangsa dalam banyak aspek multi dimensi. Perang Israel-Hezbollah Hamas di Libanon, memang tidak dapat lepas dari "kepentingan" Neo-Kapitalisme Yahudi dan AS. Yang kita inginkan terciptanya keadilan politik dan distribusi ekonomi; suatu perimbangan aspek sosial dan ekonomi bagi masyarakat banyak sampai komunitas basis.

Namun kita juga tidak bisa menutup mata, terhadap kenyataan radikalisme terutama Islam garis keras, yang bersumber pada gerakan Ichwanul Muslimin, Harumain, Taliban dan gerakan2 di tanah air yang terinspirasi oleh mereka sampai penggunaan cara2 bom bunuh diri (ingat Bom Bali I & II, bom Kuningan, dst) yang sama sangat menyengsarakan rakyat di berbagai pelosok tanah air.

Kita tidak mau pula kembali pada era milisterisme, sentralistik Jawa dan pemaksaan kehendak otoritarianisme ala Orde Baru Soeharto, baik melalui ABRI maupun perangkat2 orsospol dan program lainnya (transmigrasi, dll) guna melestarikan gerakan Jawanisasi selama berpuluh-puluh tahun dengan berlindung dibalik baju "P4 Pancasila", NKRI dan Bhineka Tunggal Ika "semu" untuk melestarikan kendali kekuasaan di Triaspolitika + Media di Pusat.

Yang kita inginkan adalah proses desentralisasi yang sehat; terciptanya perimbangan daerah-pusat secara sehat dan tereliminasinya wilayah2 yang selama ini tertinggal, miskin dan marjinal menjadi lebih baik dan sejahtera. Sehingga terjadi pengayaan bukan pemiskinan, bukan pembodohan tapi pembelajaran, pencerdasan dan pencerahan !

KIta juga tidak mau segala-galanya serba plural dan menafikan segala perbedaan yang ada di berbagai kelompok, individu, tema dan kepentingan. Semua mesti sama, semua mesti bertujuan satu. Belum tentu. Kita mesti belajar terdapatnya singularitas keunikan, tmsk cara pandang) di tengah pluralitasnya society tanpa harus gontok2an. Toleransi di mana kita sebagai warga bisa saling harga menghargai, saling menghormati sebagaimana yang kita perlukan.

Kita juga ingin membangun semangat solidaritas sosial, kesetia-kawanan, tanpa harus penyeragaman "satu porsi, satu rasa" dan keterasingan (alienasi) secara berlebihan, ala pengajaran Sosialisme-Marxisme jaman lalu, yang berakibat munculnya perlawanan kelas yang membuahkan kekerasan dan kesengsaraan di aras masyarakat bawah, tapi tidak di tingkat polit biro.

Kita menginginkan KKN terberantas dengan segala bentuk2 pelanggaran etika-moralitas di berbagai bidang kehidupan, namun tanpa harus mem Perda kan Syariat2 Agama (baca: Islam, menggolkan Piagam Jakarta "dari aras bawah") di berbagai kabupaten dan kotamadya, dengan jalan memaksakan gerakan puritanisme yang berlebihan dengan kekerasan tersamar maupun kasat mata.

Kita menginginkan terciptanya kehidupan demokrasi sipil yang sehat (bukan konsep demokrasi madani). Tanah air ini bukan menjadi negara agama tertentu, sekaligus juga bukan negara ultra-sekular. Negara yang menempuh "jalan ketiga" ala Anthony Giddens. Negara yang dapat mengkombinasikan secara utuh dan dinamis sistem kenegaraan sakral-sekular, dengan memberi tempat semua agama termasuk agama/golongan minoritas dapat berkembang secara "koopetisi" (kooperatif namun berlomba kompetisi untuk maju secara sehat ala Piala Dunia Jerman 2006). Biar umat yang memilih, yang TBB akan menjadi pemenang.

Demokrasi yang mengakselerasi upaya pemberantasan KKN sampai ke akar2nya, kepemimpinan yang dapat diandalkan & terpercaya, penegakkan hukum (jaksa, polisi, pengacara, pengadilan, MA, MK) yang konsisten dan cukup memberi ruang bagi HAM dan keadilan; serta kebebasan beribadah, berekspresi dan berkreativitas bisa terwujud.

Salam hangat,
Hans Midas Simanjuntak (HMS) :)

Monday, September 18, 2006

Bagaimana Sikap Kita atas Perang Hezbollah-Israel di Palestina (2006)

Tak dpt dipungkiri seringkali sikap Gereja/Umat Kristen, khususnya di Indonesia, terhadap Konflik Perang Israel-Arab yang sudah berlangsung lk 1 1/2 bulan ini dirasakan kurang jelas dan tegas. Sebenarnya, ini bukan kali ini saja, tapi hemat saya sejak Perang Israel-Arab di tahun 1967, kemudian perang Yom Kippur tahun 1973, Reid to Uganda tahun 1980-an sampai peristiwa anyar sekarang ini.

Masalahnya saya kira, adalah kesulitan dalam bbrp aspek yang dipertimbangkan pimpinan Gereja/umat Kristen (khususnya di Indonesia) sendiri untuk menempatkan pada posisi di mana dan bagaimana kah sebaiknya diperani oleh Kristen Indonesia. Terlalu kompleks mempertimbangkan, akhirnya terkesan jadi "diam saja seribu bahasa".

Jika dipandang dari berbagai aspek, sebenarnya kita umat Kristen/Gereja (khususnya di Indonesia), bisa memiliki sikap yang jelas dan tegas dalam masalah konflik Perang Israel-Hezbollah-Hamas (dunia Arab dan atau dunia Islam) :

1. Tidak ada yang punya hak atas kepemilikan Tanah Palestina. Yang berhak hanya Allah.

Konflik perang ini selalu berawal dan bermula dari klaim kepemilikan Tanah Palestina (Promise Land) - sudah banyak penjelasannya mengenai sejarah Tanah ini. Gereja/Umat Kristen harus tegas menyatakan bahwa yang berhak atas tanah ini hanya Allah, TUHAN. Tidak ada di antara kedua kubu, yang berhak atas tanah Perjanjian ini dengan masing2 mengklaim sebagai penduduk asli (indigenous) yang lain pendatang; masing2 berprinsip dari "apa yang dikatakan Allah" lewat firmanNya.

2. Radikalisme agama pada keduanya (Judaisme/Zionisme dan Islamisme/kebangkitan kekhalifan Islam) sama-sama tidak membawa manfaat apa2 malahan kehancuran bagi peradaban dan kemanusiaan.

Sebab itu di antara keduanya, tidak perlu ada yang dibela. Dewasa ini, radikalisasi agama, baik yang dianut oleh negara Israel sekarang dengan agama dan kepercayaan Judaisme (Yahudi-isme) atau Zionisme, serta Hezbollah-Hamas yang merepresentasikan secara umum dunia Arab/Islam, bukan membawa maslahat dan kesejahteraan bagi keduanya mereka dan dunia, tapi malahan kehancuran dan kebinasaan.

3. Gereja/Kristen Indonesia bersama2 dengan Kristen2 lainnya di dunia dan umat lainnya, harus berprakarsa tanpa takut untuk mengupayakan perdamaian, sesuai amanat Kristus, menjadi pembawa damai (peace-maker).

Menjadi prime-mover dialog antara kedua "kubu". Tidak melakukan "Tiga Jangan":
(a) Jangan hanya menggantungkan diri pada peran PBB,
(b) Jangan hanya duduk berdiam diri saja, tanpa partisipasi lokal-nasional-global,
(c) Jangan latah2an kelompok atau golongan lain, tanpa mengerti konstelasi semua aspek konflik dan untuk sekadar tujuan politik proforma belaka dengan ujung2nya cari selamat.

Pimpinan Gereja/Kristen di Indonesia, entah itu PGI, PII, PGPI, GBI, GRII harus gesit dan cekatan mengkontak koneksi dengan pimpinan Gereja seperti: Kristen Norwegia dan Nordic Countries lainnya, Swiss, Gereja Yunani, dll (yang masih relatif netral dalam soal Palestina.

Jika AS sudah pasti terlibat dalam konfilik jadi jangan-tdk perlu dihubungi; Inggris juga tidak lagi netral) untuk segera membuka forum dialog secara terbuka, kondusif dan tajam berorientasi kpd proses dan hasil)

4. Negara Israel, baik di tanah Palestina sekarang, maupun yang Diaspora sebagai umat Yahudi di berbagai negara - dengan agama Judaisme/Yahudi ismenya, beserta kelompok2 radikal yang pro Judaisme mereka (biasanya group Ultra- Kapitalisme, Neo-Liberalism, Ultra religius versi Judaisme) sangat perlu dihimbau, diberi saran jika perlu ditegur, "diajari" agar mereka belajar hidup lebih toleran.

Bersosialisasi bergaul secara beradab dengan suku2/bangsa lain, jangan terus2an arogan, merasa pintar sendiri. Jangan hidup terlalu kikir (ingat istilah "Jahudi paling pelit"), Tidak perlu kita puji2 dan bangga2kan lah pengikut radikal Judaisme ini meski mungkin mereka pintar IQ dan kaya-prosper (misal: tidak perlu dikait2kan bangsa Batak sama dan mirip dengan Yahudi/Judaisme), jangan buat mereka geer, radikalisme Judaisme dan Zionisme itu hanya impian utopis mereka saja.

Yang penting kita Gereja/umat Kristen tidak boleh minder atau rendah diri memberi masukan pada mereka; mungkin mereka pintar secara IQ, tapi mungkin tidak khan dari segi hikmat (wisdom), kewaskitaan (pandai yang bukan pintar IQ), apalagi dari segi intelegensi sosial, spiritual (kelebihan religious jadi radikal), dst. Kelemahan tokoh2 Yahudi adalah terlalu narcist, terlalu percaya diri, tegar tengkuk, pintar tapi tidak mencintai hikmat. (Raja Salomo berkali-kali menasihatkan dalam kitabnya, namun berkali-kali juga track record mayoritas tokoh2 Israel/Jahudi jatuh karena kekurangan hikmat, dengan pengecualiaan 3-4 tokoh saja dalam Alkitab: Yusuf, Daniel, Paulus dan Yohanes).

Di sisi lain, Gereja/umat Kristen di Indonesia juga harus bisa secara bijak memberi masukan instropeksional bagi kaum Hezbollah-Hamas, dunia Arab (representasi dunia Islam) agar jangan gegabah. Radikalisasi agama Judaisme tidak perlu dilawan balik dengan radikalisasi agama Islam. Violence versus violence. Teror balas teror. Hasilnya kehancuran total Palestina dan peradaban dunia.

Hezbollah-Hamas, dunia Arab (dan dunia Islam), yang dinilai Ultra Religius versi Islam
Tidak memaksakan formalistik hukum syariah harus diimplementasikan di aras publik, namun kadang bersikap munafik/hipokrit di aras komunal atau privat; Berlomba saja secara sehat dan fair-play, tidak perlu fanatik-fanatikan secara buta. Jangan juga hidup terlalu boros untuk hedonis (ingat raja2 dan sheik2 minyak dunia Arab), masyarakat Islam yang sudah distigma hidup marjinal, kechantol (tertinggal) perlu dirubah dengan usaha ketekunan dan kerja keras dan memiliki semangat entrepreneurship yang tepat, baik dan benar.

Sementara jangan lupa: Sambil mengingatkan, memberi masukan, dan mungkin "menegur" saudara2 kita dari kedua kubu tersebut, kita pun Gereja/umat Kristen harus juga berani menunjuk jari ke diri sendiri. Tetap rendah hati dan mau belajar memperbaiki diri secara internal kekurangan2 yang ada dalam Gereja/umat Kristen sendiri. Sehingga terciptalah suasana lingkungan peradaban masyarakat lokal-nasional-global yang kondusif untuk saling belajar, saling berlomba dan memberi kontribusi yang nyata pada produktivitas, keadilan dan perdamaian.

Salam perdamaian,
Hans Midas Simanjuntak (HMS) :)

Sunday, August 27, 2006

Laporan dari Surabaya, Jatim. Event Nasional-International Pre Global Consultation II "Hope for The Poor", 21-25 Ags 2006 Surabaya Jatim - TCI.

Re: "Bagaimana Mencermati Solusi dan Mencari Model Transformasi Terbaik Untuk Menanggulangi Keterpurukan Bangsa"



Shalom, salam sejahtera,


Dua hari lalu saya baru kembali dari Surabaya dan bbrp daerah Jatim. Menghadiri event tingkat nasional dan dunia Pre Global Consultation II di Surabaya dengan tema "Hope for the Poor", dari tgl 21-25 Ags 2006 di Gedung JKI Gelora Pancasila dan tempat menginap di Country Heritage, Nginden seluruhnya di kota Surabaya.

Penyelenggara merupakan kerja sinergis antara Pondok Kasih Surabaya, Paguyuban Kristen BAKTI NUSA Indonesia, Bamag Surabaya, Keuskupan Katolik Jatim serta Tci Jakarta & Surabaya.

Peserta sidang pleno hampir 190 orang leaders dari berbagai domain Kristen dari seluruh Indonesia: pemimpin2 gereja/pendeta, komunitas pendukung gereja, LSM/gerakan lembaga2 pelayanan sosial kristen, media, birokrat/politicians Kristen, pengusaha/market place/wirausaha, "tent-makers", perguruan tinggi, jaringan doa, praktisi teknologi tepat guna, asosiasi pelayanan Kristen, pencinta lingkungan dan individuals. Tokoh2 gereja, jejaring dan transformation models luar negeri hadir, a.l. dari Korea Selatan (Dr Kim Il Bum dan Dr ill Young David), dari India (Prof. Vinod Shah), dari USA (Dr Luis Bush), dari Malaysia (Liem Eng Hoe), dari Australia (Gary Tucker), New Zealand (Julian Dobbs), dan masih banyak yang lain. Pembicara dan kesaksian transformasional dalam negeri, al. Bupati Belitung (Basuki), Iman Santoso, PhD (Link-TCI Singapura), Agus Suherman (Marketplace), Jim Yost (Sentani Papua), Daniel Alexander (Nabire), Hanna Ananda (Pondok Kasih Sby), Andy Suteja (DNA), Non Rawung (OBI), Hans Geni (Pesat), Dr Wayan Mastra dari Gereja Bali, Pancasila, Daniel & Josef) dan saya sendiri dari BAKTI NUSA.

Pimpinan2 focus group, al. dipandu oleh Dr. Togu Manurung (IPB Bogor, Penasehat Menhut RI), Mayjen Monang Siburian (Forum Pancasila, Daniel & Josef), Batara Sihombing (Media, COP), Tri Budiardjo (ICDS), Daniel Panji (NPC), dll.

Di Gelora Pancasila sendiri hadir sekitar 1800-2000 hadirin dari komunitas2 miskin hampir seantero Surabaya yang dikoordinasi oleh Pondok Kasih Surabaya, para rohaniawan lintas-agama (Kristen, Islam, Budha, Hindu, Kejawen), para birokrat, aktivis LSM, dll. untuk melakukan sarasehan inter-faith untuk perdamaian dan rekonsiliasi bangsa.

Acara sangat padat dan melelahkan, dari sessi ke sessi. Saya sendiri dari unsur Paguyuban Kristen BAKTI NUSA, kebagian sebagai salah satu Panitia Pengarah dan pembicara untuk mengkonsepsikan bagaimana model transformasi yang terbaik dan sesuai bagi daerah2 (kabupaten/propinsi) di Indonesia, terkait dengan pola kerjasama yang terbaik antara domain gereja2, komunitas pendukung gereja, LSM kristen, pengusaha/wirausaha Kristen terkait dengan peran media, perguruan tinggi, dst.

Hasil yang diperoleh dari Pre Global Consultation ini, dari apa yang bisa saya kumpulan adalah sbb:

1. Membangun jaringan model transformasional gereja, masyarakat dan bangsa dari Aceh sampai Papua, Sangir Talaud sampai Pulau Rote, dimulai dari model jejaring transformasional yang sudah ada.

2. Membangun transformasi projects secara holistik di daerah2 : (1) Paska gempa, (2) Wilayah tertinggal/terpuruk kantong2 Kekristenan, dan (3) Wilayah terpuruk perkotaan/kota besar.

3. Memberi masukan dan rumusan jelas untuk event Dunia "Global Hope for the Poor", antar gereja sedunia, antara NGOs, birokrat, wirausaha dunia di Hyderabad India, 24 Okt - 3 Nop 2006.

Follow up program-program yang akan diimplementasikan ke depan, a.l. :

1. Pertemuan 40 gereja2/sinode2 gereja dan komunitas2 pendukung gereja lainnya untuk membahas tindak lanjut Transformasi Indonesia, mencermati solusi2 mengatasi keterpurukan bangsa, di mana dan bagaimana peran Gereja masa kini. Terkait dengan panggilan menyuarakan suara profetik, apostolik dan pastoral (konseling). Tugas panggilan Gereja yang mesti diemban oleh Gereja dewasa ini secara konsisten: P6 (Peribadatan, Persekutuan, Pembinaan/ Pendidikan, Pemuridan, Penginjlan/Kesaksian dan Pelayanan), sinergi dengan komunitas dan lembaga2 pendukung Gereja. Mulai dari 1-2 gereja dan komunitas pendukung, melebar ke 12-15 gereja, 40 gereja dst.

2. Implementasi program-program tindak lanjut:

a). Disaster reliefs/crisis response di wilayah2 gempa, rawan gempa dan pasca gempa. Rekonstruksi di Nias/Aceh, pasca gempa di Klaten-Yogya, dst. Action kepada korban banjir bandang, gunung berapi, tsunami, lumpur panas, pencemaran lingkungan, illegal logging, illegal fishing, dst.

b). Social action ministry termasuk HIV/AidS, anak jalanan/terlantar, korban narkoba, perdagangan wanita, buruh, pengangguran, kemiskinan kota, dst, di kota-kota besar Jawa, Bali, Medan, Makassar sampai Papua.

c). Penyediaan air, community development: sanitasi, jalan, fasos, fasum, kampung improvement, clinics, posyandu, training kelompok pelatihan kesehatan masayarakat dll. di wilayah tertinggal: Mamasa, Mamuju, Bali Utara, Yogya Klaten, Luwuk Banggai, Bawakaraeng, Maluku Utara, Sangir, Maluku, seluruh Papua (Merauke, Jayapura, Wamena, Yakuhimo, Nabire, Kepala Burung, dll), Mentawai, Tapanuli, Nias, Landak, dst).

d) Micro Enterprises Development (MED), pengembangan UMKM, training2 pendampingan kelompok, bidang peternakan (babi, sapi, kelinci, kambing, dll), pertanian dan hortikultura, pendampingan individu, bio gas, pertanian organik, dll.

Dilanjutkan dengan pengembangan akses finansial mikro yang sustainable (bukan charity), berupa koperasi, CU, dana bergulir, pola arisan, pola CARD, rural bank, microfinance, dll). Terkait dengan sistem wholesaler, pola pendistribusian dan pemasaran hasil2 kelompok, trading-center, aplikasi teknologi tepat guna (pompa multi katup, tenaga kincir angin, bio diesel dari jathropa - tanaman jarak). Di daerah2 yang telah disebutkan di atas.

e) Peran bisnis, market place dalam empowering the poor, mengentaskan kemiskinan. Terutama peran riel di bidang pengadaan modal kerja/akses finansial, kesejahteraan buruh, peningkatan kualitas-kuantitas-kontinuitas produk/jasa, akses teknologi tepat guna yang memihak pada upaya menyejahteraan orang miskin, penyerapan dan penampungan pemasaran hasil-hasil produksi, dst. Di daerah2 yang telah disebutkan di atas.

f) Peran media, jaringan, teknologi informasi dalam mengentaskan kemiskinan (rincian detail tersendiri)

g) Peran jaringan doa (rincian detail tersendiri)

h). Peran trias politica. (rincian detail tersediri)

i) Peran perguruan tinggi dan rintisan pendidikan sekolah unggulan di beberapa tempat (rincian detail tersendiri).

Konsep holistik untuk pengentasan kemiskinan spiritual, psiko-mental-emotional, moral, fisikal dan environmental ini, disebut dengan "Christian Holistic Transformation Resource Center".

Khususn dalam kaitan dengan pelayanani kami, terkait dengan Paguyuban Kristen BAKTI NUSA Indonesia, konsep model transformasi ini disebut sebagai "Christian Holistic Transformation Body Axis". Kompetensi kami selama 20 tahun terakhir adalah dalam implementasi poin (a), (b), (c), (d), dan (e), terkait sinergis dengan sinode2 gereja/gereja dan jaringan global interkontinental, dikerjakan secara trans-denominasional melalui prinsip2 dan nilai2 transformasi, serta asas kemitraan yang sehat, fair dan equality. Model integrated micro enterprises development (IMED) juga sudah pernah diterapkan dan cukup berhasil terutama di era tahun 1989-2001 di 17 wilayah regional (kabupaten/propinsi) di seluruh Indonesia.

Demikian kira-kira laporan pandangan mata, dari arena event Pre Global Consultation Surabaya ini, mudah-mudahan info ini bermanfaat.

Mungkin terbersit pertanyaan di antara netters: dimana kira-kira peran dan posisi kita Perkantas, Lembaga2 Kajian, LK3 dll dalam derap bersama TBB dan BBB untuk transformasi bangsa bagi solusi mengatasi keterpurukan bangsa? Tentunya bukan untuk meninggikan diri pribadi atau lembaga per lembaga, namun memiliki asas kesetaraan dan saling isi-mengisi demi hormat dan kepujian bagi nama Kristus, Tuhan dan Raja kita.

Salam hangat,
Hans Midas Simanjuntak (HMS) :)

Monday, May 22, 2006

Kemiskinan dan Proses Pemiskinan Spiritual dan Sosial di Tanah Batak: Bagaimana Mencermati Penanggulangannya (1)

Kemiskinan dan Proses Pemiskinan Spiritual dan Sosial di Tanah Batak - Pasca Reformasi

Berikut ini saya ingin mengetengahkan permasalahan yang relevan dan sangat membumi untuk keadaan kita terutama di 'bona pasogit' atau 'bona ni pinasa' Tanah Batak yang semakin memprihatinkan terutama sejak krisis melanda Republik ini sejak bulan Juli 1997 saat-saat menjelang jatuhnya rezim Orde Baru Soeharto, yakni permasalahan kemiskinan dan pemiskinan.. Melihat situasi yang menimpa Tanah Batak belakangan ini, harus diakui bahwa Tanah leluhur kita ini sama sekali belum lepas dari belenggu kemiskinan dan proses pemiskinan, jumlah orang miskin bertambah banyak sejak dua dekade lalu (baca: "Tapanuli Peta Kemiskinan", Sinar Harapan, Juni 1984). Harian Kompas mengungkap lagi, daerah-daerah seperti Tapanuli, Nias, Mentawai, Kalimantan Tengah, Mamasa, NTT, Maluku, Papua menjadi daerah-daerah yang relatif tertinggal (Kompas, 9 Juni 2005). Padahal kita tahu, daerah-daerah itu sejak jaman kolonial dikenal sebagai daerah ”kantong-kantong Kekris-tenan” (Chrisian enclaves).

Gambaran Kemiskinan dan Proses Kemiskinan di Tanah Batak Sekarang Ini

Tanah Batak, dan juga Nias sekitarnya adalah daerah yang kerap kali dilanda gempa, bahkan Tsunami (di Nias), tanah longsor akibat perambahan hutan semena-mena di sepanjang jalur Pegunungan Bukit Barisan, dalam 10 tahun terakhir ini sampai awal tahun 2006. Memang jalur Pulau Sumatera terutama pedalaman dan sisi baratnya, sangat rawan terhadap bencana alam karena berada lingkaran api (ring of fire) Archipelago- Lautan Hindia & Pasifik - pertemuan lempeng Euro Asia dan Indo-Australia, yang rawan sekali terhadap aktivitas gunung api dan gempa tektonik (informasi: di Republik ini ada 129 gunung berapi aktif serta potensi gempa teknonik seperti terakhir yang terjadi di Yogya dan sekitar Jateng 27 Mei 2006 lalu yang menelain 6,234 orang jiwa meninggal, 46,148 orag luka-luka diantarannya 33,112 orang luka parah, lebih 135,000 keluarga kehilangan tempat tinggal, lebih 647,000 orang men-derita, 269 sekolah hancur dan ratusan tempat iba-dah hancur termasuk 49 bangunan gereja).

Kembali kepada kemiskinan Tanah Batak. Kemiskinan dan proses pemiskinan di Tapanuli Utara, Tobasa, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah semakin menjadi hal yang mengkhawatirkan. Jika diperhatikan dengan seksama peta/map situasi pangan dan gizi P-12 dari provinsi Sumatera Utara (2002-2003) – Lihat Lampiran / Attachement 1, maka terlihat jelas adanya spot atau kantong-kantong di provinsi Sumatera Utara khususnya di Tanah Batak (dan juga Nias), dengan indikasi-indikasi sebagai berikut:

(1) Adanya daerah beresiko sangat tinggi dan sangat rawan (bintik warna hitam), daerah beresiko tinggi (area warna merah), beresiko rendah (area warna kuning) serta beresiko rendah (area warna hijau).

(2) Kabupaten-kabupaten seperti Nias, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Karo, Dairi dan Simalungun, ditemui adanya bintik bulatan hitam yang berarti jumlah KK miskin mencapai 60% di wilayah kantong ”bintik hitam” tersebut.

(3) Adanya bintik segitiga warna merah selalu ada pada kabupaten-kabupaten di atas, yang menandakan bahwa prosentase produksi pangan beras dibanding kebutuhannya masih berkisar 95-99.9% berarti di bawah kebutuhan. Dan secara gabungan, kabupaten Karo sudah dikategorikan area merah yang berarti ”daerah beresiko tinggi”. Kabupaten Tapanuli Utara, Toba Samosir, Tapanuli Tengah dan Dairi dikategorikan area kuning, yang berarti ”daerah beresiko sedang”. Lalu Kabupaten Simalungun, Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal termasuk area hijau yang berarti ”daerah beresiko rendah”. Dibanding dengan Nias dan Mentawai, memang lebih parah pulau atau kepulauan ini apalagi pasca gempa bumi di awal 2005 ini. Namun, jika tidak diwaspadai, kemiskinan di kantong-kantong wilayah Tanah Batak akan bertambah semakin parah.

Demikian juga dengan tabel di halaman berikutnya, Lihat Lampiran/ Attachement 2 yakni jumlah dan prosentase penduduk miskin Sebagaimana terlihat dalam tabel penduduk miskin provinsi Sumatera Utara tahun 1996-1999, terlihat bahwa peningkatan jumlah dan prosentasi penduduk miskin di kabupaten Tapanuli Selatan (sebelum pemekaran), Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara (sebelum pemekaran), Simalungun, Dairi, Karo meningkat secara fluktuatif. Sebagai contoh Tapanuli Utara, meningkat dari sebesar 18,51% di tahun 1996 menjadi 38,28% di tahun 1998, yang kemudian turun menjadi 20,69% di tahun 1999. Krisis moneter yang terjadi mulai medio 1997 disinyalir sebagai penyebab terjadinya hidup masyarakat semakin sulit di sepanjang tahun 1998. Namun kemudian, prosentase bisa ditekan pada tahun 1999 (20,69%) oleh karena kemungkinan terjadinya pemulihan ekonomi transisional meski prosentasi tetap saja meningkat bila dibanding dengan angka tahun 1996 (18,51%).

Ini membuktikan sekali lagi bahwa persoalan kemiskinan (atau tepatnya proses pemiskinan) di Tanah Batak sudah menjadi persoalan yang sangat serius di hari-hari ke depan. Secara kasat mata, kita juga bisa melihat ataupun mendengar bagaimana kerusakan ekosistem di sekitar Danau Toba sudah semakin mengkhawatirkan. Turunnya permukaan danau yang drastis dewasa ini, disertai sesekali timbul banjir dadakan di beberapa pinggiran danau yang menimbulkan tanda tanya. Belum lagi persoalan pembabatan hutan, erosi, pencemaran lingku-ngan, kasus Indorayon beberapa waktu lalu, makin kering dan tandusnya beberapa wilayah, berkurangnya luasan kepemilikan lahan per KK di lahan pertanian, ikut menambah peliknya persoalan kemiskinan.
Di kabupaten Nias, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Karo, Dairi dan Simalungun ditemui adanya bintik bulatan hitam yang berarti jumlah KK miskin 60% di wilayah kantong ”bintik hitam” tersebut. Selain itu bintik segitiga warna merah selalu ada pada kabupaten-kabupaten di atas, yang menandakan bahwa prosentase produksi pangan beras dibanding kebutuhannya masih berkisar 95-99.9% berarti di bawah kebutuhan. Dan secara gabungan, kabupaten Karo sudah dikategorikan area merah yang berarti ”daerah beresiko tinggi”. Kabupaten Tapanuli Utara, Toba Samosir, Tapanuli Tengah dan Dairi dikategorikan area kuning, yang berarti ”daerah beresiko sedang”. Lalu Kabupaten Simalungun, Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal termasuk area hijau yangb erarti ”daerah beresiko rendah”. Dibanding dengan Nias dan Mentawai, memang lebih parah pulau atau kepulauan ini apalagi pasca gempa bumi di awal 2005 ini. Namun, jika tidak diwaspadai, kemiskinan di kantong-kantong wilayah Nias dan Tanah Batak akan bertambah semakin parah.
Bintik hitam baik berbentuk kotak, bulatan atau segitiga berarti status kurang gizi sudah >40% dari jumlah penduduk, dan rasio produksi dan kebutuhan pangan beras < 96%.

Secara geografis, kita ketahui yang disebut Tanah Batak berada dalam cakupan propinsi Suma-tera Utara (Sumut), dan bila ditinjau secara ilmiah sesungguhnya Tanah Batak seyogianya mencakup wilayah Tapanuli Utara dan Toba-Samosir, Simalungun, tanah Karo, Dairi, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan. Dan secara etno-demografis, wilayah-wilayah ini pun ditempati oleh etnis Batak Toba untuk daerah Tapanuli Utara dan Toba-Samosir, Batak Angkola untuk daerah Tapanuli Selatan/Mandailing, Batak Karo untuk derah Tanah Karo, Batak Simalungun untuk daerah Simalungun, serta Batak Pakpak untuk daerah Dairi. Merekalah yang secara umum disebut orang Batak. Walau kemudian pada beberapa masa kemudian, ada kecendrungan sebagian khalayak menyebut orang Batak konotasinya lebih kepada orang Toba. Sedangkan untuk orang Karo misalnya lebih suka disebut sebagai orang Karo saja, dibanding disebut dengan Batak Karo. Demikian juga dengan orang Nias, mereka lazimnya disebut sebagai orang Nias, jarang disebut dengan sebutan orang Batak Nias misalnya.

Fenomena Kemiskinan Spiritual
Hal yang sangat penting dan urgen adalah persoal-an kerohanian (spiritual). Kerohanian Kristen tentunya. Sejak 5 dekade lalu, Tanah Batak dikenal sebagai ”daerah mayoritas Kristen”, kantong Kristen. Tapi bagaimana sesungguhnya potret kekinian Tanah Batak sekarang ini. Tidak banyak peningkatan, bahkan ditengarai lebih banyak menghadapi kemunduran rohani. Kekeringan dan kelaparan rohani sangat terasa di Tanah Batak sekarang ini. Tentunya yang dimaksud adalah spiritualitas Kristen yang sehat dan dewasa. Terjadi kekosongan rohani yang mungkin diakibatkan terpaan-terpaan kemiskinan dan pemiskinan yang sekian lama dirasakan berikut formalitas keagamaan yang dirasakan oleh komunitas-komunitas masyarakat Batak sekarang ini. Itu akan nyata tatkala merespons terhadap berbagai gejolak permasalahan spiritual dan sosial yan dialami sehari-hari oleh jemaat dan masyarakat. Memang, kegiatan mission-trip dan KKR-KKR kerap diadakan oleh berbagai kelompok Kristen dan lembaga, terutama dari kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Medan dsb, namun ditengarai tidak banyak memberi dampak yang signifikan kepada tingkat kedewasaan rohani masyarakat di Tanah Batak. Di samping follow-up yang kurang, strategi konseling dan pembinaan yang tepat, baik dan benar juga belum diterapkan dengan baik. Di pihak lain, kenyataannya dewasa ini cukup banyak pendeta, rohaniawan Kristen dan alumni STT setempat yang tidak berorientasi lagi dan tertarik pada fungsi pelayanan pastoral maupun counselling untuk berkunjung ke lapangan, ke keluarga anggota-anggota jemaat. Mereka kini lebih tertarik menjadi theolog dan pengkhotbah di mimbar-mimbar hari Minggu, ketimbang menjalankan fungsinya sebagai pastor yang menggembalakan dan membimbing kehidupan kerohanian jemaat di desa-desa. Tuntutan kehidupan menjadi alasan, ketimbang panggilan pelayanan untuk jiwa-jiwa yang rohaninya membutuhkan.

Oleh karena alasan ini, kedewasaan spiritualitas Kristen warga jemaat dan masyarakat di Tanah Batak belum terbentuk dengan baik, bahkan menampakan gejala mengkhawatirkan. Disitir belum terbentuknya karakter Kristen dan cara pandang Kristen yang mantap seperti yang diharapkan, menjadi salah satu penyebab. Sehingga dalam menghadapi berbagai ”angin pengajaran” yang datang seiring dengan laju globalisasi, demokratisasi yang kerap ”kebablasan” menjadi ”democrazy” bercirikan kebebasan yang sebebas-bebasnya (free thinkers, free liberalisme, free sex), radikalisasi agama, spiritualisme yang tumbuh sebagai hasil hibridisasi antara spirtualisme tradisional leluhur Batak dan spiritualisme postmodern global & ”isme-isme” dan isu-isu sosial-politik-kekuasaan dan radikalisme lainnya, masyarakat dan umat Tanah Batak begitu kewalahan dan tidak sanggup untuk mengantisipasinya.. Memang ini bukan dominan sebagai isu yang dialami orang Kristen di Tanah Batak, namun tentu menjadi isu di tingkat yang lebih tinggi nasional bahkan global. Kemiskinan dan kelaparan spiritual menemukan bentuknya. Kehidupan doa yang kering, Alkitab bukan lagi menjadi sandaran utama, ibadah menjadi sekadar formalitas, kewajiban ritual keagamaan dan sekadar status sosial, kompromisitas dan sinkretisme ajaran, kebekuan diakonia dan semangat penginjilan serta kebuntuan dalam cara pandang, kreativitas dan paradigma dalam mendapati solusi atas permasalahan-permasalahan kehidupan komunitas-komunitas di Tanah Batak.

(Berlanjut ke Bagian 2)


Salam,
Hans Midas Simanjuntak (HMS) :)

Saturday, May 20, 2006

Kemiskinan & Pemiskinan spiritual dan sosial di Tanah Batak: bagaimana mencermati penanggulangannya? (2)

Aspek Sosial-Politik, Keadilan, HAM dan Demokratisasi:
Aspek menolong orang miskin, keadilan (justice) dan berjalan dengan kerendahan hati menjadi tema penting dalam Alkitab, terutama suara kenabian Mikha seperti tertulis dalam Mikha 6:8. Untuk masa sekarang hal ini terkait dengan aspek kebijakan publik, politik, HAM, dan demokrasi.

Dalam soal socio-politik, penegakkan hukum & HAM, demokrasi serta upaya desentralisasi & regionalisasi (baca: otonomi daerah), Tanah Batak atau daerah Tapanuli mengalami dewaasa ini masa-masa transisional yang tidak mudah (terseok-seok) untuk dijalankan. Proses demokratisasi dan pelaksanaan Otoda serta Pilkada dirasa tidak lancar. Terlalu banyak friksi dan gesekan, yang menyebabkan sulitnya ditegakkannya rule of laws, nilai-nilai demokrasi dan toleranssi yang kondusif dalam berpolitik dan berdemokrasi. Isu-isu KKN, abuse of power dan pelanggaran terhadap Etika Lingkungan Hidup masih kerap muncul berkali-kali di Tanah Batak; di pemerintahan, legislatif, sektor perusahaan swasta, koperasi, unit-unit perbankan/bank desa sampai di ranah LSM sekalipun. Aspek kepastian hukum, etika politik dan lemahnya penegakkan hukum sekali lagi menjadi masalah latent.

Jika ditelusuri, yang terkena dampak lebih dulu dari kemiskinan, bencana dan proses pemiskinan ini adalah kampung-kampung atau komunitas huta yang berada di tingkat terbawah yakni di tingkat komunitas basis (community base). Merekalah yang langsung berhadapan dengan peliknya kebutuhan sehari-hari. Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mulai diintroduksi setahun terakhir ini, masih tersendat-sendat di beberapa desa dan kecamatan. Di pihak lain, pengukuran indikator kemiskinan yang dipakai BPS pun masih banyak mengandung kontroversi. Berbedanya cara pandang dan definisi ukuran kemiskinan, menjadi momok kemacetan penyaluran bantuan antar instansi secara lintas sektoral dan lintas kedinasan.

Di pihak lain, sampai sekarang belum mudah untuk menarik perhatian para Batak Perantauan atau Batak Diaspora yang telah mengalami kemajuan berarti di berbagai bidang kehidupan (bidang theologi, politik, ekonomi, bisnis, BUMN, media, hukum, pengacara, LSM, jaringan nasional dan internasional), untuk mentransformasi kampung halaman atau ”bona pasogit”nya. Alasan klasik yang selalu dikedepankan adalah terkendalanya dalam soal-soal adat sosial budaya dan mentalitas orang Batak, kondisi tekstur lahan dan keadaan alam Tanah Batak yang tidak subur, pencitraan Sumatera Utara termasuk Tanah Batak” yang berbau negatip (sogok-menyogok, KKN, dlsb).

Beberapa gerakan untuk membangun kampung-halaman, pernah dilakukan. Antara lain pada tahun 1980-an oleh Alm. Raja Inal Siregar, mantan Gubernur Sumut, dengan pencanangan program ”Marsipature Huta Na Be”. Namun, gerakan tersebut tidak bergaung-sambut dan terhenti di tengah jalan. Boleh dibilang, di era Orde Baru, banyak sekali diintroduksi ”gerakan” atau program-program yang berbau pembangunan. Sejak awal tahun 1980-an sebut misalnya diluncurka program PKK, GN-OTA, KB dan posyandu, SEDP I-III Bank Dunia, program kredit KIK, KMKP, KUK dan macam-macam lagi. Belum lagi ada program pembinaan usaha kecil dan koperasi (PUKK), KUT serta berbagai Inpres: Inpres Kesehatan, Inpres Perhubungan, Inpres Pasar, Sapi Banpres dan Bangdes, yang kesemuanya diintroduksi dari Pusat (Jakarta) dan berciri ”top down” untuk dijalankan di Tanah Batak/Tapanuli. Namun, yang terjadi program-program sentralisasi itu putus di tengah jalan, tidak berkelajutan. Kalau pun ada yang selesai program atau proyeknya, dampaknya tidak terasa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Petani-petani tetap susah, lahan mereka menyempit. Hasil tani mereka pun tidak seberapa. Babi atau sapi mereka juga banyak yang mati, atau hilang entah kemana. Sementara para generasi muda, pegawai kecil, buruh-buruh makin banyak yang menganggur. Kenyataan paradoks, banyak program tidak membuat sejahtera komunitas, tapi membuat masyrayat lokal tetap miskin, melarat, tercecer dan terjepit. Bukan berkurang tapi tambah banyak. Ada faktor ketidak-adilan di sini.

Mulai tahun 1990-an sampai awal tahun 2000 an, program pembangunan di Tapanuli/Tanah Batak bukan tambah sedikit tapi semakin banyak dan canggih istilahnya. Istilah Sapi Banpres, Bangdes mulai terlupakan. Yang muncul kemudian istilah Inpres Desa Tertinggal (IDT), program pembinaan dan peningkatan pendapatan petani dan nelayan kecil (P4K), program tabungan dan kredit usaha kesejahteraan rakyat (Takesra-Kukesra), program pengembangan kecamatan (PPK) oleh Bappenas, program penanggulangan kemiskinan perkotaan (P2KP), ada lagi program pembangunan prasaran pendukung desa tertinggal (P3DT). Belum lagi tiap departemen atau kementrian punya program atau unit-unit program untuk penanggulangan kemiskinan. Di bawah dinas koperasi, dinas pertanian, dinas tenaga kerja, dinas sosial, BKKBN, dll. Upaya-upaya sentralistik seperti tetap saja menambah proses pemiskinan yang ada di tingkat lokal.

Pasca Reformasi, mulai tahun 2000 an hingga sekarang, Tanah Batak belum menunjukkan kemajuan dalam mengerem angka kemiskinan dan proses pemiskinan. Ditambah lagi dengan peristiwa Gempa Tsunami Aceh dan Nias, 26 Desember 2005 berlanjut dengan gempa di Sibolga dan Tarutung, keadaan tidak semakin baik. Perhatian program tanggap-darurat dan continuity reliefs lebih banyak ke Aceh dan Nias. Tanah Batak tidak menjadi prioritas pemulihan.

Atas fenomena dan problema ini, kemiskinan dan proses pemiskinan yang dialami Tanah Batak khususnya di 5-10 tahun terakhir ini sebagai masa transisi demokrasi dan transformasi, ditengarai berkutat kepada beberapa faktor penyebab secara internal maupun eksternal, secara mikro maupun makro, antara lain:


(1) Peran Gereja, organisasi-organisasi pelayanan dan individu-individu Kristen di berbagai bidang pelayanan/ministry yang masih harus dioptimalkan dan diefektifkan di dan untuk Tanah Batak, guna dapat mereposisi dan merevitalisasi perannya dalam tugas koinonia, marturia dan diakonia kekinian dalam mengantisipasi laju perubahan masyarakat daerah yang sangat kencang di era keterbukaan komunikasi, informasi dan teknologi seperti sekarang, baik secara internal maupun lingkungan eksternal. Pengkajian ulang dan proses dekonstruksi-rekonstruksi ulang paradigma dan cara pandang pelayanan untuk transformasi masyarakat Tanah Batak sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan.

(2) Masih berkembangnya mindset pemikiran bahwa orang Batak terutama yang sudah berdiaspora ke luar kampung halaman (Batak perantauan, Batak nasional, Batak internasional/global), kurang dalam berpikir inward looking bagi kepentingan daerah atau bona pasogit nya. Dinilai orang Batak overseas terlalu berpikir outward looking, cosmo-mundialsm, terlalu berpikir untuk kepentingan dan survival di ”tanah-air baru” namun kurang sekali berpikir berorientasi inward-local, seperti halnya orang Padang dengan panggilan Ranah Minangnya, orang Jawa dengan ”mangan ora mangan asal kumpul”nya atau orang Toraja dengan ”kembali ke tongkonan”nya. Mindset ini bila ada harus segera dirubah, karena kontra dengan gelombang demokratisasi dan panggilan ”ethne et ethne” (Mat. 28: 19-20) bertalian dengan jati diri dan nilai-diri orang Batak. Thesis ini bisa dielaborasi lebih jauh untuk membuktikan tingkat kebenarannya.

(3) Disinyalir masih belum adanya komitmen dan kesepakatan bersama, termasuk mengenai kapan waktunya (”khairos”, Greek), antara pemimpin-pemimpin lokal informal dan formal Tanah Batak, serta pemimpin-pemimpin Batak Diaspora baik di tingkat nasional maupun internasional yang mencakup seluruh elemennya dari semua bidang, untuk menyatukan tekad membangun Tanah Batak dan tentunya Komunitas Batak secara keseluruhan, menjadikan katakanlah ”Batak Revival Secara Seutuhnya”. Lem-lem perekat kesatuan (unity) seperti ”Bait Allah Jerusalem” untuk orang Jahudi, ”Ranah Minang” untuk orang Padang, ”Tongkonan” untuk orang Toraja, ”Kaabah Mekah” untuk umat Islam, atau katakanlah ”Pancasila” untuk NKRI Proklamasi 17 Agustus 1945, belum ada tidak ada (?) dimiliki oleh komunitas dan masyarakat Tanah Batak. Mengenai hal ini, memang harus dielaborasi lebih lanjut.

(4) Pemerintahan selama 5-6 dekade terakhir terpusat di Jawa (baca: Jakarta), dan sejak 1998 sampai sekarang dinilai tidak lagi sekuat era Orde Baru Soeharto, sehingga anggapan Pemerintah (pusat) lemah, sangat masuk akal. Sementara aparat pemerintah di daerah (pemkab/pemkot) terasa belum ”siap” untuk berdiri apalagi berdikari. Pemprov kehilangan orientasi dan dinilai gamang bersikap. Akibatnya, problem kemiskinan di Tanah Batak (juga daerah lainnya di luar Jawa) masih sangat panjang untuk dicarikan terobosan pengentasannya. Jelas, selama ini ada nuansa ketidak-adilan dan diskriminasi di sini yang dialami Tanah Batak, bila dibandingkan dengan daerah lainnya di Republik ini, khususnya di Jawa.

(5) Konsekuensi dari proses demokratisasi dan regionalisasi yang sedang berlangsung yang belum final, menyebakan pemerintahan baik eksekutif dan legislatif lemah dalam berkoordinasi: pusat-daerah (pemkab/pemkot, pemprov) dan lintas instansi/sektoral menyebabkan roda birokrasi juga belum berjalan sebagaimana mestinya terutama lihat saja di bidang penanggulangan bencana (gempa, tanah longsor, dll), bidang kesejahteraan rakyat, keamanan dan perekonomian.


(6) Birokrasi yang macet dan bergerak perlahan, menyebabkan partisipasi masyarakat juga sangat minim di tingkat komunitas basis. Gap antara aparatur pemerintahan sampai di tingkat desa dan kelompok-kelompok masyarakat basis belum dapat ditutupi, ini terjadi hampir di semua sektor hidup komunitas.

(7) Isu penegakkan hukum, lemahnya supervisi dan peran yudikatif, pemberatasan KKN yang berjalan lambat, besarnya utang luar negeri akibat kekeliruan strategi pembangunan di masa lalu, sangat terasa akibatnya bagi daerah sampai sekarang, di mana rakyat dan komunitas di tingkat-basis yang selalu menjadi korban.


(8) Pemerintah daerah (pemkab/pemkot) terutama di daerah-daerah yang tidak banyak sumber daya alamnya sekarang ”tidak punya duit” atau dana APBN di pusat serta DAU di kabupaten sangat kecil untuk menutupi kebutuhan anggaran untuk keperluan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan dasar bagi mereka yang miskin, tertinggal dan marjinal. Isu diskriminasi daerah sangat kental, belum lagi dana yang relatif kecil ini pun tidak bebas dari virus KKN terkait dengan pendanaan Pilkada misalnya dan ”kongkalikong” petinggi legislatif daerah.


(9) Dana kompensasi kenaikan BBM dalam bentuk BLT yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat miskin, sebagian besar tidak sampai ke alamat yang benar atau dikorupsi; hanya dinikmati oleh sebagian kecil kalangan, penyelundup dan kaum pedagang oplosan. Sementara upaya pemberantasan korupsi yang sedang dijalankan sekarang ini, meski menunjukkan gejala cukup menggembirakan, dirasa belum sampai titik optimal seperti yang diharapkan oleh masyarakat atau publik – masih dalam proses yang cukup panjang.


(10) Proses desentralisasi dan otonomi daerah (Otoda) yang kini sedang berlangsung di Tanah Batak, belum meningkatkan kesadaran yang maksimal kepada pimpinan atau kepala daerah di daerah (bupati, camat, lurah/kades dst) untuk proaktif menanggulangi kemiskinan dan pemiskinan yang terjadi di daerahnya. Orientasi dan mindset mereka masih sebatas kekuasaan siapa yang akan menang dalam Pilkada, belum memiliki mindset dan konsep strategi yang tepat, baik dan benar untuk membangun benar-benar daerah atas dasar akuntabilitas yang sehat.

(11) Seperti yang diuraikan sebelumnya, ukuran dan definisi kemiskinan masih belum jelas, rancu dan debatable di Tanah Batak, belum satu bahasa atau satu pandangan, antar instansi, aparat, LSM, pengusaha dan donor/investor. Sejatinya masih sangat sulit menentukan siapakah orang miskin itu dan bagaimana ukurannya secara tepat dan akurat. Sebab itu mengambil putusan kebijakan yang tepat untu penanggulangannya juga tidak semudah membalik tangan.


(8) Belum adanya lagi muncul pengusaha-pengusaha Batak generasi baru, yang dianggap berhasil setelah era TD. Pardede, GM Panggabean, KM Sinaga, dll. Yang dapat berinvestasi dan berbisnis di Tanah Batak dalam paradigma ”business for the poor” atau ”profit for the poor”. Kalau pun belum memiliki kepeduliaan yang memadai terhadap bona pasogit. Sehingga ditengarai iklim kaderisasi dan penyemaian pelaku-pelaku wirausaha (entrepreneurship) yang menjadi kunci keberhasilan kenaikan GDP suatu daerah masih menghadapi kendala. Paradigma orang Batak hanya bertalenta untuk jadi tentara, polisi, guru, pendeta, pengacara, seniman, eksekutif, pengamat dan jasa-jasa keagenan (middle-person) sampai kepada stigma-stigma miring di jalanan, harus dihilangkan. Sudah saatnya, ada generasi baru orang Batak, baik di Tanah Batak dan di diaspora, yang mampu jadi industrialis besar, investing production holders mirip Matsushita di Jepang, Hyundai dan Samsung di Korsel, Bill Gates di Canada/US, Charoen Pokpan di Thailand dll meskipun mulai dari skala yang lebih kecil. Itu artinya penyemaian generasi penerus era baby boomers tahun 70-an hingga generasi pasca Reformasi memasuki abad 21 mesti segera disiapkan secara seksama.

(9) LSM serta tokoh-tokoh LSM yang diharapkan bisa menjadi ujung tombak dan keteladanan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di Tanah Batak, baik dalam lingkup LSM lokal, nasional maupun internasional dalam penanggulangan kemiskinan, dirasa mengalami ”disorientasi” dan kehilangan leadership apalagi ditemui fenomena di beberapa kasus, tokoh-tokoh LSM dan LSM juga tidak kebal terhadap KKN dan cara pikir cari untung dan berbagai konsesi, bak tokoh pengusaha ataupun konglomerat di era Pak Harto dulu.

(Berlanjut ke Bagian III.

Salam,
Hans Midas Simanjuntak (HMS) :)

Friday, May 19, 2006

Kemiskinan & Pemiskinan spiritual dan sosial di Tanah Batak: bagaimana mencermati penanggulangannya? (3)

Upaya Mengkaji Ulang Pengertian Miskin dan Tolok Ukur Kemiskinan (Konteks Tanah Batak, Komunitas Batak)

Hal pertama, yang selalu menjadi kendala dan momok bagi banyak dalam upaya mentranformasi suatu daerah dan komunitas, seperti Tanah Batak atau Komunitas Batak (tentu komunitas lainnya pula), adalah persoalan penafsiran dan/atau pengukuran apa yang disebut miskin. Ukurannya apa, suatu keluarga, kelompok, komunitas atau suatu daerah dikatakan miskin. Ini bisa bermakna obyektif, sekaligus juga subyektif tergantung dari siapa pihak yang melihatnya. Perdebatan penafsiran dan pengukuran tentang kemiskinan, pemiskinan dst. mengakibatkan satu upaya tidak dapat lancar dijalankan. Kontroversi timbul. Pemerintah mengukur seperti ini, masyarakat berbeda lagi. LSM punya juga ukuran. Komisi Nasional untuk Pengentasan Kemiskinan juga punya ukuran. Gereja juga demikian. Dan seterusnya. Oleh karena belum samanya pandangan, maka yang terjadi komitmen bersama juga sulit terjadi. Jika komitmen bersama belum terbentuk, bagaimana bisa terjadi transformasi atau revival yang sesungguhnya. Kita ingat kitab Amos, berkata jika ”dua orang belum bersetuju (bersepakat, be agreed), bagaimana bisa berjalan bersama (walk together)?”.

Hal kedua, yang juga penting adalah mengenai kapan momentum yang tepat untuk mengadakan pembaharuan, transformasi? Satu orang mengatakan, belum waktunya sekarang, sabar jangan gegabah? Yang lain mengatakan sudah waktunya sekarang, kapan lagi? Yang lain lagi mengatakan nanti, satu periode Pemilu lagi, baru bergerak. Ketidak-samaan antar pihak untuk melihat kapan ”moment of truth” (khairos, Greek) ini terjadi, mengakibatkan suatu komunitas atau suatu daerah tetap menjadi ”mediocre” bahkan terus tertinggal; bila dibanding dengan daerah-daerah lainnya. Sebab itulah, perlu ketersaling-tergantungan, sinergi, dialog, komunikasi, saling sharing agar cara pandang dan komitmen bisa terbentuk.

Sebagai anggota komunitas dan berasal dari bonapasogit yang sama, mungkin sudah sepatutnya diadakan pemetaan ulang dan meninjau ulang kembali definisi miskin dan ukuran kemiskinan yang selama ini masih debateable, agar upaya dan pola kebijakan bersama atas program pemberdayaan masyarakat miskin dan mengalami pemiskinan seperti Tanah Batak, baik secara spiritual maupun sosial; dapat membumi, terukur dan akurat dalam pelaksanaannya.



Delapan definisi kemiskinan dan ukuran kemiskinan yang bisa digunakan

Mengacu kepada narasumber, seperti Ade Cahyat (2003) dari CIFOR dan World Bank (2004) serta yang terpenting berdasar perspektif Alkitab, diketahui bahwa sekurangnya ada tujuh (7) definisi kemiskinan dan ukuran kemiskinan yang dipakai di Indonesia, termasuk oleh gereja-gereja yang berperan serta dalam pemberdayaan sosial-spiritual masyarakat. Masing-masing definisi dan model mempunyai ciri-ciri tersendiri, dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing, yang tentu sangat dibutukan untuk transformasi Tanah Batak, yakni sebagai berikut :



1. Definisi dan ukuran kemiskinan Prof. Sayogyo (IPB Bogor, tahun 1971): berdasarkan model tingkat konsumsi beras. Pada tahun 1970-an, Prof. Sayogyo (1971) menggunakan tingkat konsumsi ekuivalen beras per kapita sebagai indikator kemiskinan. Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidak-mampuan untuk memenuhi standar minimum kebutuhan dasar, khususnya beras. Dia membedakan tingkat ekuivalen konsumsi beras di daerah pedesaan dan perkotaan. Untuk daerah pedesaan, apabila seseorang hanya mengkonsumsi ekuivalen beras kurang dari 240 kg per orang per tahun, maka yang bersangkutan digolongkan sangat miskin, sedangkan untuk daerah perkotaan ditentukan sebesar ekuivalen 360 kg beras per orang per tahun.


Ekuivalen konsumsi beras:

Kriteria Pedesaan (kg/per orang/tahun Perkotaan (kg/per orang/tahun)
Melarat 180 270
Sangat miskin 240 360
Miskin 320 480


2. Definisi dan ukuran kemiskinan Biro Pusat Statistik (BPS): berdasarkan model ting-kat konsumsi kebutuhan dasar. Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidak-mampuan untuk memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan makanan maupun non-makanan. Inti dari model ini adalah membandingkan tingkat konsumsi penduduk dengan ”garis kemiskinan” (GK) yaitu jumlah rupiah untuk konsumsi per orang per bulan. Jadi, tujuan model ini sebenarnya adalah untuk mengetahui berapa jumlah penduduk dan rumah tangga miskin; serta untuk perencanaan yang lebih makro termasuk misalnya perimbangan dana pusat dan daerah.

Apa itu garis kemiskinan (GK) atau poverty line (PL). GK atau PL itu digunakan dan ditetapkan oleh BPS, gunanya adalah untuk menghitung jumlah penduduk dan rumah tangga miskin. GK didapatkan dari hasil survey modul konsumsi Susenas yang ditetapkan dalam rupiah per orang per bulan. Dengan demikian GK ditetapkan setiap tiga tahun sekali baik untuk tingkat nasional maupun tingkat provinsi. Sebagai contoh, jika GK misalnya di suatu provinsi pada tahun tertentu (misal 2004) untuk daerah perkotaan adalah Rp 99, 286 per orang per bulan, maka artinya penduduk yang nilai pengeluaran di bawah Rp 99, 286 per orang per bulan dika-tegorikan sebagai penduduk miskin.

Seperti pada model konsumsi beras Prof. Sayogyo, BPS menghitung angka kemiskinan lewat tingkat konsumsi penduduk atas kebutuhan dasar. Perbedaannya adalah bahwa BPS tidak menyetarakan kebutuhan-kebutuhan dasar dengan jumlah beras. Dari sisi makanan, BPS menggunakan indikator yang direkomendasikan oleh Widyakarya Pangan dan Gizi tahun 1998 yaitu 2.100 kalori per orang per hari, sedangkan dari sisisi kebutuhan non-makanan tidak hanya terbatas pada sandang dan papan, melainkan termasuk pendidikan dan kesehatan.

Dalam kaitan ini, Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), telah melakukan survey konsumsi dan belanja tingkat rumah tangga yang sebelumnya dimaksudkan untuk mencakup seluruh provinsi di Indonesia agar dapat memberikan gambaran tingkat nasional. Sejak tahun 1993 informasi mengenai jumlah dan persentase penduduk miskin sudah dapat disajikan sampai tingkat provinsi secara keseluruhan. Karena Susenas hanya dapat memprediksi angka kemiski-nan sampai tingkat provinsi, maka jika yang diinginkan adalah data yang lebih rinci dan lebih tepat untuk kabupaten (Kabupaten Tobasa misalnya), maka kabupaten bisa membuat Survey Sosial Ekonomi Daerah (Suseda) seperti yang telah dilakukan oleh Kabupaten Kutai Barat. Suseda tidak dibuat secara teratur, melainkan dibuat atas dasar permintaan pemerintah kebupaten atas biaya kabupaten sendiri yang dijalankan oleh BPS. Pada prinsipnya metodologi Suseda sama dengan Susenas hanya saja jumlah sampel jauh lebih banyak


3. Definisi dan ukuran kemiskinan menurut BKKBN: berdasarkan sisi kesejahteraan keluarga. Berbeda dengan BPS, BKKBN lebih melihat dari sisi kesejahteraan. Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidak-mampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kebutuhan sosial-psikologis. Unit survey yang dipakai juga berbeda dengan BPS; bila BPS menggunakan unit rumah tangga maka BKKBN menggunakan keluarga. Model pengukuran ini dibuat sejalan dengan visi dari program KB yaitu Keluarga yang Berkualitas. Untuk menghitung tingkat kesejahteraan, BKKBN melakukan program yang disebut Pendataan Keluarga. Yang didata ada empat kelompok, yaitu data demografi, data keluarga berencana, data tahapan keluarga sejahtera (jumlah keluarga yang masuk dalam keluarga pra-sejahtera, sejahtera I, II dan III) dan data individu (nomor identitas keluarga, nama, alamat, dll). Data kemiskinan dilakukan lewat pentahapan keluarga sejahtera yang dibagi menjadi lima tahap, yaitu: 1. Keluarga pra-sejahtera (sangat miskin), 2. Keluarga sejahtera I (miskin), 3. Keluarga sejahtera II, 4. Keluarga sejahtera III, dan 5. Keluarga sejahtera III plus. Keluarga pra-sejahtera (sangat miskin) diartikan sebagai ketidakmampuan memenuhi secara minimal, seperti kebutuhan pengajaran agama, pangan, sandang, papan dan kesehatan. Sejahtera tahap I (miskin) diartikan sebagai keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan dasarnya tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya. Yang dimaksud dengan kebutuhan sosial-psikologis adalah kebutuhan akan pendidikan, keluarga berencana, interaksi dalam keluarga, interaksi dalam lingkungan tempat tinggal dan transportasi.



4. Definisi dan ukuran kemiskinan menurut UNDP (PBB): berdasarkan aspek pem-bangunan manusia. Pendekatan pembangunan manusia dipromosikan oleh PBB untuk program pembangunan (UNDP). Kemiskinan menurut UNDP didefinisikan sebagai ketidak-mampuan untuk memperluas pilihan-pilihan dalam hidup. Laporan tentang pembangunan manusia atau sering disebut dengan human development report (HDR) ini telah dikembangkan di 120 negara. Pemerintah RI lewat BPS dan Bappenas telah mengembangkan model ini sebagai model yang disebut dengan ”Pembangunan Manusia Seutuhnya”. HDR berisikan empat index, yaitu Human Development Index (HDI), Gender Development Index (GDI), Gender Empowerment Measure (GEM) dan Human Poverty Index (HPI). HDR adalah satu konsep yang melihat pembangunan secara lebih komprehensif, dimana pembangunan harus menjadikan kesejahteraan manusia sebagai tujuan akhir, bukan menjadikan manusia sebagai alat pembangunan. Tujuan pembangunan adalah untuk memperluas pilihan-pilihan bagi masyarakat. Dan indikator-indikator dalam HDR dapat dikelompokkan ke dalam enam dimensi dan HPI serta GDI menggunakan tiga dimensi yang sama yaitu: umur yang panjang, pengetahuan dan standar hidup yang layak. Sedangkan indikator pada GEM menggunakan tiga dimensi yang berbeda, yaitu partisipasi politik, partisipasi dalam ekonomi dan pengambilan keputusan, dan memiliki kekuatan dalam sumberdaya ekonomi. Model pengukuran ini lebih ditujukan untuk menaksir transisi ekonomi dan demokrasi Indonesia.


5. Definisi dan ukuran kemiskinan menurut Bank Dunia: berdasarkan tingkat peng-hasilan keluarga dalam ukuran dollar (US$). Bank Dunia/World Bank memiliki definisi dan ukuran tersendiri mengenai kemiskinan. Menurut Bank Dunia, kriteria kemiskinan (poverty criteria) adalah jika masyarakat atau keluarga-keluarga memiliki pendapatan atau penghasilan kurang dari US$2 per harinya (less than USS$ 1 - US$ 2 per day). Bila diasumsikan ukuran atau size keluarga (KK) dewasa ini beranggotakan rata-rata 3-4 orang anggota, maka kalkulasi income per capitanya bagi individu anggota yang disebut miskin itu adalah sekitar atau kurang dari Rp 3,000 - 6,500 per hari (US$ 1 = Rp 9,900). Mungkin bisa dibayangkan: penghasilannya kurang lebih satu kali makan di warung padang. Itu bila asumsinya 3-4 orang anggota. Tidak bisa dibayangkan bagaimana bila keluarga mempunyai anak hingga 7 atau 10 orang?

6. Definisi dan ukuran kemiskinan menurut pakar pertanian, seperti Clifford Geertz: berdasar luasan kepemilikan lahan yang dimiliki keluarga. Kemiskinan diartikan sebagai keluarga yang tidak mempunyai tanah (landless), atau menjadi buruh garapan di lahan milik sendiri, atau bilapun memiliki hanya memiliki luasan lahan sangat sempit. Semakin sempit luasan kepemilikan lahan yang dimiliki, maka keluarga itu disebut dengan keluarga miskin. Di pulau Jawa, keluarga yang memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar, dikatakan miskin. Sedangkan di luar Jawa (termasuk Tanah Batak tentunya), kepemilikan tanah kurang dari 0,75 ha bahkan kurang 1 ha sudah tergolong miskin.

7. Definisi dan ukuran kemiskinan menurut Deparpem PGI: berdasarkan pengertian ”miskin atau termiskin”, ”tersisih” dan ”tercecer”. Sekitar tahun 1989 Departemen Partisipasi untuk Pembangunan (Deparpem) PGI bekerjasama dengan LPU Universitas Kristen Satya Wacana, pernah mengetengahkan definisi kemiskinan dari suatu masyarakat beserta kandungan ukurannya yang bersifat kualitatif. Kemiskinan dijabarkan ke dalam 3 ukuran kualitatip yang yang mirip tapi tidak sama, dijabarkan dalam 3 istilah: ”miskin atau termiskin”, ”tersisih” dan ”tercecer”. Yang disebut ”masyarakat miskin atau termiskin” [poorest of the poor] bukanlah masyarakat yang secara ekonomis lemah bila dibandingkan dengan masyarakat di sekitarnya, tapi merupakan masyarakat yang dianggap belum siap menghadapi modernisasi dan kurang dapat menikmati fasilitas umum. Sedangkan ”masyarakat tersisih” adalah kelompok masyarakat yang berada pada lokasi dan posisi yang jauh dari pusat-pusat kegiatan pembangunan, seperti masyarakat-masyarakat luar Jawa yang terpencil [termasuk di tanah Batak dan pedalaman Sumatera tentunya]. Kemudian, ”masyarakat tercecer” lebih dimaksud sebagai masyarakat yang walaupun berada di dekat pusat-pusat kegiatan pembangunan, namun mereka ini tetap tidak tersentuh oleh program-program pembangunan.

8 Definisi dan ukuran kemiskinan menurut pengertian teologis: berdasarkan model transformasi dan pemaknaan holistik. Kemiskinan dan kesengsaraan merupakan akibat dari dosa dan kejahatan. Kemiskinan tidak hanya diartikan sebagai ketidak-mampuan mencukupi kebutuhan fisik berupa pangan, nutrisi akibat kegagalan panen pertanian seperti yang dialami Naomi sekeluarga dalam kitab Ruth atau gambaran Habakuk 3: 14-19, namun juga mencakup persoalan kemiskinan kualitatif hidup lainnya, seperti kemiskinan hati-jiwa seperti yang dialami oleh perempuan Samaria (Yohanes 4), kemiskinan intelektual atau kebodohan (Amsal 1: 6-8), kemiskinan sosial seperti yang dialami Zakeus ataupun kemiskinan karakter & kerohanian seperti gambaran jemaat Laodikia dalam Wahyu 3: 17-18. Jadi, miskin diartikan dalam pengertian seutuhnya, pengertian holistik transformasional sebagaimana dinyatakan oleh Injil dalam Lukas 4: 18-19.

9. Definisi dan ukuran kemiskinan menurut pola Participatory Wealth Ranking (PWR). Diintroduksi oleh Small Enterprises Foundation (SEF) dalam kaitan dengan Microcredit Summit Campaign. Kemiskinan didefinisikan dan diukur berdasarkan opini ataupun pandangan yang bersifat partisipatif dari masyarakat sendiri. Masyarakat yang memberi pendapat apa kemiskinan itu, apa ciri-ciri kelompok orang yang paling miskin, siapa orang miskin itu, bagaimana kita dapat mengenali seseorang itu miskin, apa yang membuat seseorang lebih baik keadaannya dari mereka yang paling miskin dan bagaimana gambaran orang yang mampu itu. Karena bersifat relatif, maka untuk daerah yang satu kemungkin akan berbeda ada menyangkut definisi dan ukuran miskin itu. Melalui penyortiran kartu, nantinya akan diperoleh penstrataan dari yang paling miskin, miskin, sedang sampai mampu.

Kajian Ulang: Mengapa Semakin Banyak Kampung-Kampung (Huta) yang mengalami Kemiskinan dan Pemiskinan Spiritual dan Sosial di Tanah Batak

Dari berbagai sudut pandang yang dipelajari dan dialami, baik dari segi sosial dalam kaitan dengan teori/pengalaman pengentasan kemiskinan, maupun dari segi teologis, politik dan ekonomi-bisnis-mentalitas, maka bisa dikaji berbagai kemungkinan-kemungkinan yang menjadi beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya dijumpai kantong-kantong kemiskinan, boleh disebut ada ditemui di hampir seluruh kantong-kantong Kekristenan di Pintu Gerbang Timur Indonesia, sebagaimana tercermin pada ”bintik-bintik bulatan hitam” dan area warna merah dan kuning pada peta di atas adalah sebagai berikut :

(1) Faktor sosiologis: terjadinya ”brain-drain” dalam proses yang cukup lama terjadi. Adanya fenomena cara pandang orang Kristen yang tersentralisasi di Jawa/Jakarta dan kurangnya penekanan nasihat untuk bertanggung-jawab secara sosial terhadap kampung-halamannya. Brain drain yang sudah cukup berlangsung cukup lama, bisa dijadikan alasan mengapa banyak kantong kemiskinan tersebut. Seperti sudah banyak diketahui umum, bahwa Tanah Batak banyak ”keluar” orang pandai, berintelektual tinggi, dan sukses di perantauan (meskipun yang gagal juga banyak). Keberhasilan yang dimaksud di sini, adalah keberhasilan bukan saja dalam hal materi; namun juga dalam hal pertumbuhan iman menuju kedewasaan (Ef. 4: 13), cara pandang dan etika yang terus diperbaharui, di bidang kesehatan dan daya-emphaty dalam melayani bagi yang membutuhkan.

Historisnya, demi mencari peruntungan yang lebih baik, sejak sebelum Merdeka 1945 ingga puncaknya di era tahun 1960-80an banyak pemuda/pemudi dari bonapasogit, meninggalkan ”kampungnya”. Rata-rata migrasi orang Batak, bisa melalui tembak langsung (umumnya ke Jawa) sejak tahun 20-an. Biasanya lewat jalur sekolah, ada yang ke Jakarta (Stovia), ada yang ke Solo, Yogya, Bandung dan sebagainya. Migrasi langsung dari orang-orang Batak pertama, kemudian diikuti dengan komunitas-komunitas lainnya. Mereka yang berasal dari Padang Sidempuan (dari marga Siregar, Harahap, Nasution, Lubis, Hasibuan) dan sekitarnya, serta dari Tarutung (dari marga Tobing, Sitompul, Hutabarat, Hutagalung) dan seterusnya, merupakan orang-orang Batak yang tercatat pertama melakukan migrasi ke Pulau Jawa umumnya. Fakta ini bisa dibuat lebih rinci menurut kajian sejarah.

Migrasi lainnya pada sekitar tahun 30-40an, adalah melalui migrasi tidak langsung. Banyak orang Batak dari Tanah Batak pada jaman Pra Kemerdekaan, merantau ke Simalungun. Ke Pematang Siantar, Tanah Jawa, daerah Sumatera Timur; bekerja di perkebunan-perkebunan afdeling yang diadministrasi masih oleh Belanda atau Inggris. Dari sana berkembang sampai ke kota Medan, Rantau Prapat, Bagan Batu, Kota 50 sampai ke Riau, Jambi, Palembang dan seterusnya. Selain menjadi kerani, mereka juga banyak terjun di bidang keagenan, jasa, theologia, usaha-usaha mikro, dan lain sebagainya. Fakta sejarah ini pun bisa dirinci lebih jauh.

Kedua jenis migrasi membuat orang Batak, ada yang segera ”jadi orang”, ada juga yang tidak. Kalaupun sudah ”jadi orang”, namun nyatanya sedikit sekali yang mau kembali ke tanah asal untuk membantu membangun bonapasogit. Seolah sudah ”lupa” begitu. Cara pandang ini berbeda sekali misalnya dengan orang Jawa, Sunda atau Minang misalnya yang bergairah sekali untuk pulang kampung alias mudik terutama di hari raya sejak jaman dahulu kala, dengan membawa apa saja yang bisa mereka bawa untuk kampung halamannya. Berkenaan dengan hal ini, sekali lagi dikemukakan ada beberapa pandangan yang bermaksud menjelaskan secara filosofis. (a) Orang-orang dari wilayah ini cendrung memiliki cara pandang tersentralisasi di Jawa/Jakarta saja, tidak sama bila dibanding orang Jawa, Sunda atau Minang yang lebih berpandangan lokal atau lokalitan. Kalau cara berpikir orang-orang Batak tersebut itu ”outward looking” (melihat keluar), berfalsafah ”di mana tanah diinjak maka tanah itu dapat menjadi tanah airnya yang baru”, maka cara berpikir orang Jawa ”inward looking” disertai falsafah ”mangan ora mangan asal kumpul” yang membuat arus mudik begitu luar biasa tiap hari raya pulang untuk kumpul di kampung halamannya, dan (b) Orang-orang Batak di wilayah tersebut rata-rata cendrung pantang pulang kampung, apabila belum ”jadi orang” atau menjadi orang yang berhasil dalam pengertian secara adat istiadat mereka. Sikap ini berekses, kalaupun si anak akan pulang kampung bukan untuk motif membangun kampung halaman, melainkan hanya untuk ”menunjukkan kesuksesan” atau katakalah ”show of force” bahwa ia sudah berhasil tanpa disertai keharusan kewajiban moral atau tanggung-jawab sosial untuk membangun kampungnya. Mengapa ini terjadi? Karena pesan moral-sosial ini mungkin kurang dikumandangkan oleh para orang tua kepada anak-anaknya (ingat habit orang Yahudi dalam menitip pesan untuk anak-anaknya, dalam Jews Custom). Mungkin lebih banyak orang-tua yang menasihati anak-anaknya, ”jadilah berhasil kamu di perantauan” namun tanpa menekankan nasihat lain ”jadilah orang berguna bagi kampung halamanmu sendiri”, sehingga si anak berpikir pun tidak untuk membangun kampung. Dalam keluarga pun, banyak keluarga di perantauan sudah tidak mengajarkan lagi bahasa ibu (bahasa Batak) kepada anak-anaknya. Lebih suka bila si anak disuruh belajar bahasa Inggris, bahasa Jerman, bahasa Jepang, bahasa Mandarin), bahkan bahasa komputer (Cobol, Fortran, JavaScript, dan aplikasinya WS, Excell, Sympohony, MS Word, Power Point dst) ketimbang memakai bahasa sendiri (bahasa Batak). Pragmatisme disertai motif tujuan-tujuan ekonomi lebih besar ketimbang upaya untuk mempertahankan nilai-nilai sosiologis, budaya dan filosofis Orang Batak. Pernikahan-pernikahan antar suku, antar budaya yang terjadi perantauan, turut menyurutkan sistem nilai dan kecintaan generasi-generasi paska tahun 20-40 an pada sistem socio-budaya Batak. Kemiskinan dan pemiskinan akan budaya ethnis sendiri ini, menjadi salah satu faktor penting mengapa Tanah Batak tidak banyak berkembang.

(2) Faktor kesalahan kita (baca: dosa kita), masalah spiritualitas. Berdasarkan Kejadian pasal 3, kejatuhan manusia dalam dosa, menyebabkan keterpisahan dengan TUHAN yang ditandai dengan terkutuknya tanah serta makin susah-payahnya manusia mencari rezeki dari tanah seumur hidup (3:18-19). Besar kemungkinan kemiskinan yang melanda kantong-kantong Kekristenan, disebabkan dosa dan perbuatan dosa yang belum atau tidak diakui di hadapan TUHAN. Dosa berarti absennya atau hilangnya kemuliaan Allah, bergesernya tujuan hidup manusia dari tujuan dan kehendak Allah dalam menciptakan kita sebagai manusia orang percaya. Dosa adalah pelanggaran terhadap hukum-hukum TUHAN (1 Yoh 3:4). Semakin kita berdosa, semakin terkutuk tanah tempat kita hidup. Berdosa atau perbuatan dosa diartikan sebagai tahu bagaimana harus berbuat baik, namun tidak melakukannya (Yakobus 4: 17). Gambaran perbuatan dosa tercermin jelas dalam Gal. 5: 19-20 dalam istilah perbuatan daging, seperti: sihir, penyembahan berhala, perzinahan (perselingkuhan), percabulan, pertengkaran, dlsb yang mengakibatkan berbagai macam kesusahan.

(3) Faktor diijinkan terjadi oleh Tuhan. Kemiskinan, sengsara, sakit-penyakit, bencana alam seperti gempa bumi, banjir bandang, tanah longsor bahkan tsunami seperti yang baru-baru terjadi; bisa dialami manusia mungkin dikarenakan adanya ijin Tuhan; misalnya lewat upaya musuh (iblis) atas hidup orang beriman. Seperti halnya Ayub mengalami semua itu, menghadapi cobaan iblis yang memiskinkan dia dan memeranakan hidupnya, dijadikan Tuhan sebagai batu ujian untuk menguji kemurnian iman dan kesetiaannya pada Allah. Begitu juga dengan kantong-kantong kemiskinan atau kantong-kantong Kekristenan yang mengalami hal ini, bisa dianggap sebagai cobaan musuh kita yang dipergunakan Allah untuk mengingatkan kita, menguji kita sampai di mana kesetiaan kita kepadaNya dan firmanNya. Kalau tidak ada masalah dengan kantong-kantong Kekristenan atau kantong kemiskinan di wilayah kita, mungkin kita segera lupa akan Dia!

(4) Faktor kemalasan dan kelemahan mentalitas. Ini bisa menjadi faktor penyebab kantong kemiskinan. Kurangnya kekuatan mental, niat, etika serta motivasi untuk pantang menyerah menggarap lahan menjadi faktor mengapa banyak lahan garapan di kantong-kantong huta Tanah Batak yang terbengkalai. Mentalitas yang sudah menjadi pemahaman umum, bahwa orang Batak sering punya perangai ”late, teal, elat” menjadi kendala tersendiri untuk memajukan Tanah Batak, komunitas Batak dalam kebersamaan. Mestinya perlu instrospeksi dan buka hati dan pikiran, tidak menyalahkan yang lain, bertanya mengapa lahan atau wilayah daerah lain bisa subur, sedang kita mengalami kegersangan dan rendah produktivitas. Ada stigma bahwa pria Batak atau laki-laki Batak umumnya malas. Tidak cepat, tepat dan produktif-sinergis dalam bertindak. Lebih senang untuk nongkrong di lapo, main gitar sampai jauh malam, judi, mabuk, dlsb. Lebih suka bicara (talkative) ketimbang kerja dalam pengertian fisik, aktif di acara-acara adat, dst. Sedang perempuan Batak, boru Batak umumnya lebih berdaya, tangguh dan terpercaya (jadi tidak perlu lagi ada program pemberdayaan perempuan), meski perannya tidak menonjol dalam komunitas yang berpola patrinial. Namun sebagai ”orang belakag” kuat bekerja di lahan tani, sambil menggendong anak, kalau perlu sambil ”marengge-rengge” dilakoni. Anak banyak bisa diasuh dengan baik, anak-anak pun banyak yang ”jadi orang” itu bukan karena peran bapaknya, tapi mamaknya, inang pangitubu. Sebab itulah, pujian kepada mamak (Inang), baik dalam lagu, dalam kata, dalam bayangan, sangat bergaung di hati dan pikiran anak-anak Batak terutama tatkala di perantauan. Jarang hal itu ditujukan kepada kaum-kaum Bapak orang Batak. Begitu stigma yang ada, untuk hal ini sudah banyak yang membahas.
Jika mengacu pada Alkitab, bukankah kitab Amsal misalnya menasihati pentingnya mentalitas produktif, taat, sabar, arif, berpikir-panjang serta rajin seperti semut, karena karena kemalasan dan kelemahan mentalitas akan membawa kepada kemiskinan dan pemiskinan, bukan hanya pada aspek sosial secara luas, tapi juga aspek spiritual.

(5) Faktor kebodohan. Kemiskinan kreativiatas, kemiskinan gagasan dan ide-ide cemerlang dari orang-orang Batak dewasa ini bisa membuat hidup dan lingkungan kehidupan kita dan daerah-daerah komunitas Batak/Tanah Batak menjadi tak bergerak, mediocre, bahkan semakin terpuruk dan tertinggal. Kejenuhan nasehat, rasa puas diri dan perasaan mapan membuat sering ada keengganan, tidak mau belajar lagi lalu mengalami kemiskinan sekaligus pemiskinan. Demikian pun akibat langkanya sarana/prasarana pendidikan yang berkualitas. Pola pendidikan nasional yang lebih berorientasi teori ketimbang praksis, teori dan kejuruan, turut membuat pengembangan masyarakat di basis menjadi tidak menentu. Pemahaman ilmu dari praktek ke teori sangat sedikit dipunyai. Kebanyakan hanya dari teori ke teori. Sehingga disitir, banyak memakai bahasa langit, tidak down to earth. Ini berbeda sekali dengan sistem pendidikan di komunitas masyarakat maju macam di Jepang, US atau Jerman. Di Jerman misalnya, pendidikan praktek di tingkat praksis seperti pendidikan Industrie Kaufmann misalnya, dihargai dan diinsentip sama besarnya; bahkan bisa lebih tinggi dibandingkan pendidikan akademik maupun pendidikan profesi (profesional). Mengenai hal ini bisa dibahas lebih mendalam, berikut contoh-contoh yang kongrit di lapangan. Amsal pasal 1-3 menyiratkan takut akan Tuhan adalah permulaan dari pengetahuian (1:7), kepandaian (bukan kepintaran, ada nuansa pengalaman di dalamnya), membawa kepada kekayaan dan kehormatan; kebodohan membawa kepada kemiskinan.

(6) Faktor sikap pasrah nasib yang salah. Ini bisa saja terjadi di kalangan kita sebagai orang Batak. Sikap melankolis, apatis, skeptis lalu pasrah menjadi sikap yang keliru, akibat kurangnya sikap pengharapan, optimis; juga cara pandang iman yang salah terhadap rencana TUHAN. Percaya keliru terhadap ”takdir nasib” yang harus diterima secara melankolis sebagai takdir nasib duniawi atau manusiawi, dan bukan takdir daripada Tuhan yang sesungguhnya menginginkan hidup kita menjadi berkat dan menjadi garam dan terang dunia (Mat 5: 13-16).

(7) Faktor politis: dimiskinkan atau dizalimi oleh si “kuat”. Faktor ini kerapkali terjadi, apalagi di negara-negara yang belum berkembang, termasuk yang bernuansa radikalisasi agama tertentu. Satu daerah menjadi miskin bukan karena mereka tidak mampu sehingga jadi miskin, tapi memang karena dimiskinkan. Dibuat policy untuk akhirnya jadi miskin alias dizalimi oleh si ”kuat” atau mayoritas. Si kuat, bisa berarti penguasa atau elite di bidang apa saja (pemerintahan, militer, kepolisian, departemen, BUMN, konglomerat, NGO gurita dan arogan – gurita lama maupun baru, yang berorientasi cari untung, dsb), pihak-pihak yang tidak menyukai etnis tertentu, termasuk orang Batak tentunya, jadi maju karena kalau jadi maju akan berpotensi membuat persoalan bagi ”si penguasa” tadi, dlsb. Karena orang Batak dikenal cukup pintar (asal jangan keminter, sok tahu), maka komunitas etnis Batak dipanadng jangan boleh diberi akses terlalu banyak apalagi menjadi top pimpinan, termasuk dalam hal segi akses suplai informasi, akses anggaran (funding), akses keagenan-brokerage, akses jabatan dan kedudukan (power), dll. Apalagi karena orang Batak itu ada salibnya (maksudnya: Salib Kristus). Ditengarai ada tiga kekuatan besar di Indonesia dewasa ini, yang selalu berlomba untuk mengadu kekuatan: Javanisasi, yang berkutat pada kenyataan sejarah hegemoni dari jaman Kalingga, Singosari, Majapahit sampai Mataram yang berpusat di Jawa Tengah/Yogya dan Solo; Globalisasi yang berorientasi pada kepentingan hegemoni global dengan merek-merek IMF, IFC, Bank Dunia, Iluminatie, Lobby Yahudi, dsb; Islamisasi yang berorientasi kini pada kepentingan menjadikan Negara Internasional Islam (NII) untuk menghadapi serangan gencar Globalisasi AS dan negara-negara Eropa. Kekuatan Sosialis-Marxis-Komunis ditengarai sejak robohnya Tembok Berlin ditengarai mengalami kegamangan dan sedang mencari bentuknya yang baru, untuk meneruskan perjuangan, baik versi Moskow, versi Eropa Timur maupun versi Beijing PRC, disertai kelompok-kelompok tanpa bentuk yang ada di semua lini masyarakat egalitarian. Singkatnya, adu kekuatan ini tentu berakibat rakyat kecil yang mejadi korban; Masyarakat miskin karena ketamakan akan kekuasaan, perilaku korup (KKN) dari para elite pemimpinnya, karena opressi, kerusuhan, perang saudara, teror dan violenisme.

(8) Faktor ekonomi-bisnis-komersial: akses yang terbatas (finansial, skills, jejaring, selling, etc). Berbagai penelitian menyatakan, faktor akses finansial, skills/pemberdayaan (empowerment), jejaring, dsb sangat menentukan satu daerah bisa ”naik kelas” dari tadinya pra-sejahtera (miskin) ditransformasi ke dalam masyarkat/keluarga sejahtera I atau II. Namun bila tidak ada akses-akses ini, secara ekonomi aktivitas daerah akan terhambat, macet tanpa pertumbuhan; bahkan yang ada adalah kemunduran. Tanah Batak mungkin saja mengalami pemunduran. Akses-akses tersebut lebih banyak hanya diterima di daerah perkotaan, di kota-kota besar saja terhadap pengusaha yang hanya itu-itu saja. Akses-akses berupa pelabuhan, airport, market-distruting center, sentra industri bila itu tidak ada di Tanah Batak, tidak akan menjadikan daerah ini maju dengan pesat.

(Berlanjut ke Bagian IV).

Salam,
Hans Midas Simanjuntak (HMS) :)

Foto udara Pulau Alor NTT

Foto udara Pulau Alor NTT
Photo, 2007