Issue atau topik mengenai poligami, monogami, perzinahan dan percabulan kini begitu marak di tanah air. Issue ini mengemuka khususnya saat kyai kondang Aa Gym memutuskan untuk mengakhiri status monogaminya, dan kemudian menikah untuk kedua kali, kini berstatus poligami.
Berikut saya ingin mengulas cara pandang moralitas Kristiani mengenai status tidak kawin (selibat), monogami, poligami dan perzinahan/percabulan.
Ukuran moral Kristiani berdasar Alkitab perihal perkawinan dan juga "pertidak-kawinan" menurut hemat saya sangat tinggi, clear dan logis karena telah diuraikan dalam tataran ranah moral etika yang mudah ditangkap, baik untuk standar personal maupun publik.
Bila memandang PL dan PB sebagai bentuk pewahyuan progresif; juga mereferensi pada 10 Perintah Allah sebagai ukuran Hukum Moral, perkataan dan keteladanan hidup Yesus dalam Injil dan uraian surat2 Rasul Paulus dalam memaknai hal perkawinan dan "pertidak-kawinan" dari berbagai sudut pandang yang menurut saya sangat bijak serta utuh (theologis, filosofis dan sosiologis) seraya bila kita melihat pula kehidupan sejarah tokoh Gereja termasuk para reformator Gereja, mungkin kita bisa melihat peta moral perkawinan Kristiani lebih luas. Tidak terlalu sempit, hanya membandingkan poligami bila dibanding atau daripada melakukan perzinahan/percabulan.
Hemat saya, ada semacam hierarkhi ukuran moral (qualitative difference) dalam pilihan moral Kristiani perihal perkawinan dan pertidak-kawinan, yaitu:
1. Selibat
2. Monogami
3. Poligami/poliandri
4. Perzinahan/percabulan
Karena menyangkut masalah (hukum, peraturan, ketetapan) moral, ini merupakan pilihan bagi kita, yang terkait langsung dengan hak-hak dan kewajiban moral dan hukum, reward & punishment baik untuk jangka taktis maupun jangka panjang sampai kekekalan. Hukum moral Alkitab bukan sesuatu yang sia2 untuk dilakukan bagi pelaku moral, karena secara biblika dan iman, jelas mengandung janji dan berkat bagi yang melakukannya sebagai suatu mandat moral. Demikian sebaliknya.
a) Selibat
Disebut, ALANGKAH BAIK bila laki-laki itu tidak kawin (selibat)
1 Kor 7: 7a: "Alangkah baiknya kalau semua orang seperti aku (Rasul Paulus)..."
1 Kor 7: 1: "Adalah baik bagi laki-laki, kalau ia tidak kawin.."
Moral Alkitab sebagaimana Paulus katakan, memiliki dasar theologis dan filosofis yang sangat kuat: "Tetapi siapa yang mengikat dirinya pada Tuhan, menjadi satu roh dengan Dia" (1 Kor 6:17). Ini beralasan, karena Tuhan tidak sudi diduakan sebagaimana hukum pertama dari 10 Perintah Allah. Contoh selibat adalah: Yesus sendiri, Rasul Paulus, dan banyak tokoh-tokoh pilihan dalam sejarah gereja.
Istilah "alangkah baiknya" mencerminkan ukuran standar moral yang diatas normal ukuran manusia pada umumnya. Memiliki hak untuk kawin, tapi memutuskan tidak mengambil hak tersebut demi pengikatan diri kepada Tuhan. Bukan memilih perkawinan, tapi memilih pertidak-kawinan. Sebab itu Paulus menyatakan itu sebagai karunia, karunia yang khas (1 Kor 7: 7b).
b) MonogamiDisebut, BAIK kalau laki-laki itu monogami.
1 Kor 7: 2: "Tetapi mengingat bahaya percabulan, baiklah setiap laki-laki mempunyai istrinya sendiri (baca: monogami) dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri (baca: monoandri)".
Monogami dan monoandri merupakan ukuran standar normal dalam perkawinan manusia. Ukuran kehormatan, suatu respek di hadapan Tuhan, di hadapan orang lain dan di hadapan diri sendiri. Makna Gereja sebagai Kerajaan Allah, memaknai bahwa umat sudah seharusnya mencontoh dan meneladani pemimpinnya, baik itu penatua, diaken, penilik jemaat dst, begitu pun sebaliknya para pemimpin umat dalam Kerajaan Allah memberi contoh pada umat, membina agar umat juga mengikuti pola hidup Kerajaan, yang mengandung kebenaran, kuasa, damai sejahtera dan sukacita.
c) Poligami/poliandriBagaimana dengan poligami/poliandri?
Secara tersirat, laki-laki yang tidak melakukan keputusan atau pilihan selibat dan/atau tidak monogami, tidak dapat dimasukkan dalam standar atau kriteria "alangkah baiknya" atau "baik". Atau dengan kata lain, secara moral Alkitab berdasar aspek theologis, filosofis dan sosiologis, poligami atau poliandri termasuk dalam standar atau kriteria "KURANG BAIK".
Secara moral Alkitab, poligami atau poliandari berada di bawah standar ukuran normal dalam moral perkawinan. Berdasar I Tim 3: 2-3 & 12 poligami membuat laki-laki sulit sekali untuk berlaku "tak bercacat, dapat menahan diri, bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan, cakap mengajar (memberi teladan) orang, bukan peminum, bukan pemarah.... .
12) dapat mengurus anak-anaknya dan keluarganya dengan baik..... di mana ukuran-ukuran moral ini disetarakan posisinya dengan ukuran moral perkawinan monogami/monoandri.
Contoh poligami/poliandri dampaknya tidak baik/kurang baik bila diambil contoh sejarah dalam PL, dapat dilihat pada kehidupan dalam PL: seperti Abraham, Sarah dan Hagar, kehidupan Raja Salomo dengan isteri-isterinya (jumlah ratusan)., dalam PB: poliandri, perempuan Samaria yang dijumpai Yesus di sumur Yakub (Yoh. 4) sebelum diubahkan oleh perkataan Kristus.
d) Percabulan & perzinahan. Bagaimana dengan percabulan dan perzinahan?
"Jangan sesat! orang cabul..., orang berzinah..., tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.
Secara implisit, moral Alkitab menyatakan bahwa yang melakukan percabulan & perzinahan termasuk dalam standar atau kriteria "alangkah tidak baiknya" atau memiliki moral yang (ter)rendah, hingga bentuk "punishment" maksimal adalah tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.
So, sekarang tinggal pilihan kita masing-masing mau memilih ukuran moral yang termasuk "alangkah baiknya" dan merupakan karunia yang khas, atau "baik dan normal" monogami, atau poligami atau moral yang (ter)rendah yaitu perzinahan/percabulan.
Tentu dengan berbagai bentuk resiko, konsekuensi moral dan tanggung jawabnya sendiri baik di hadapan Pencipta, di hadapan orang lain dan di hadapan diri sendiri, untuk masa kini dan ke depan sampai kekekalan.
Kalau saya, dalam anugerah dan rakhmat Tuhan memilih ukuran yang baik dan normal saja: monogami! Dulu waktu remaja/pemuda, pernah memikirkan untuk memilih selibat. Tapi kemudian makin menyadari tidak diberikan karunia khas untuk itu.
Terima kasih, salam pencerahan!
Hans Midas Simanjuntak (HMS) :)
Friday, December 15, 2006
Subscribe to:
Posts (Atom)