Thursday, November 20, 2008

Gelombang PHK, Perlunya Pembalikan Paradigma Kebijakan, 10 Langkah Terobosan!

Dear readers,


Saya kutipkan tulisan, ulasan Harry mengenai antisipasi yg seharusnya dilakukan Indonesia menyikapi dampak krisis keuangan global yang sudah mulai dirasakan di negeri ini. Antara lain, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mulai dilakukan di bulan-bulan ini oleh sejumlah pabrik dan industri manufaktur di Jawa, Kalbar dan Sumatera.

Demikian ulasannya, silakan disimak.

Kawansku,

Sy sependapat dgn rekan robert.hizkia di salah satu milis (aliteia) dan ekonom Faisal Basri bbrp waktu lalu. Bahwa yg pastinya akan terkena imbas krisis keuangan global sangat keras di negeri ini, adalah tentu Sektor Keuangan sendiri (pasar saham, pasar uang, valas), Sektor Perbankan yg link dgn pasar internasional serta Sektor2 Riil Modern di perkotaan (sub sektor Properti, Mall, Manufaktur, Perdagangan Kendaraan dgn BBM, Hypermart dsjns) trtm kota-kota besar di pulau Jawa, sbgn Bali dan sektor2 Riil Modern di Indonesia Bag Barat.

Yang relatif tidak terkena imbas plg tidak jelas-jelas ada di 4 sektor: Kalau di pulau Jawa dan Indonesia Bag Barat. (

1) Sektor2 Tradisional di pedesaan, daerah pegunungan dan pesisir (Agro, Perikanan dll)

(2) Sektor UKM, koperasi dan microfinance yg "standing alone" tdk link internasional.

(3) Sektor Paska-Modern: spt bidang Seni Budaya Kreatif yg sgt dicari oleh internasional, Musik Indonesia kontemporer, Desain kreatif, dll.

(4) Kalau di Indonesia Bag Timur, hampir seluruh sektor (Perkebunan, Agro, Perikanan, Industri, Perdagangan dll), boleh dikatakan relatif tidak terkena imbas, bahkan utk Komoditi2 yg booming, dpt mendapt berkah dari menguatnya dollar AS serta melemahnya nilai rupiah.


So, langkah nyata yg bisa/hrs dilakukan bersama harus berdasar atas pembalikan paradigma Kebijakan politik-ekonomi scr drastis di tengah krisis.

Meliputi 10 langkah terobosan (dari hasil kajian yg selama ini dilakukan), yaitu:

1. Berantas KKN dan Suap, tidak boleh berhenti sedikitpun oleh KPK dan Tipikor dll; tdk dpt tdk kian hari harus terus galak, tanpa kompromi, termasuk bagi mereka yg sdg "tiarap" sekarang.

2. Korban puluhan ribuan PHK dan tenaga2 mandiri (profesional dan semi pro) segera disosialisasi utk beralih pekerjaan/usaha dari Sektor Modern Riil ke 4 Sektor diatas. Dengan tujuan ekspor sdh waktunya diarahkan kpd negara2 non-AS dan non-Eropa.

3. Penciptaan lapangan kerja/penyerapan TK bersifat taktis emerjensi melalui pencairan cepat dana2 APBN/APBD di bid infrastruktur, penyaluran kredit UMKM dll trtm di luar Jawa dan Indonesia Bag Timur, dgn melibatkan slrh korban PHK, generasi muda dan para lulusan sekolah/PT.

4. Spt yg dilakukan India, Thailand dan China, Pemerintah harus turun tangan melindungi ke-4 sektor diatas melalui putusan Kebijakan dan Perundang-undangan.

5. Dgn peraturan dan undang2 pula, Pemerintah "memaksa" agar dana2 para pengusaha/pedagang indonesia yg selama ini parkir di luar negeri hasil transaksi perdagangan dlm bentuk US dollar, agar dialokasikan ke dalam negeri.

6. Sosialisasi dan ketegasan setiap Warga Negara tidak memborong dollar, pengetatan semua item biaya, memakai barang2 produk dalam negeri, pengurangan seluruh pemakaian komponen produk dari LN (impor), kewajiban Pajak bagi produk booming, dst.

7. Peran LSM, LPSM, societas, asosiasi sipil, media yg akurat berimbang dan bertanggung- jawab dan peran2 sejenisnya diperkuat utk penguatan kohesivitas lokal dan nasional. Termasuk antar hubungan antar Ormas, Partai dan kelp2 politik dalam negeri.

8. Pembiayaan seluruh proses demokratisasi dan Pemilu 2009 dan pilkada2 dilakukan reduksi penghematan nyata, tanpa menghilangkan substansi. 9. Faktor keamanan terkait upaya2 negatif provokasi, teror dan intimidasi dicegah sejak dini (preventif). Hal berhubungan dgn isu SARA dan berbagai potensi2 konflik antar sesama elemen bangsa yg tdk perlu. 10. Upaya2 penegakkan hukum thd kasus2 yg masih "menggantung" dituntaskan, utk memberi rasa keadilan dan keamanan asasi bagi seluruh elemen masyarakat.

9. Faktor keamanan terkait upaya2 negatif provokasi, teror dan intimidasi dicegah sejak dini (preventif). Hal berhubungan dgn isu SARA dan berbagai potensi2 konflik antar sesama elemen bangsa yg tdk perlu. 10. Upaya2 penegakkan hukum thd kasus2 yg masih "menggantung" dituntaskan, utk memberi rasa keadilan dan keamanan asasi bagi seluruh elemen masyarakat.

10. Upaya2 penegakkan hukum thd kasus2 yg masih "menggantung" dituntaskan, utk memberi rasa keadilan dan keamanan asasi bagi seluruh elemen masyarakat.

Salam damai (Harry B ++).


Hal yang telah disampaikan ini, saya kira sangat mendesak menjadi fokus perhatian dan "urgent plan" Pemerintah dan seluruh elemen bangsa yang mencintai bangsa ini.


Tuhan memberkati.

No comments:

Post a Comment

Foto udara Pulau Alor NTT

Foto udara Pulau Alor NTT
Photo, 2007