Saturday, May 20, 2006

Kemiskinan & Pemiskinan spiritual dan sosial di Tanah Batak: bagaimana mencermati penanggulangannya? (2)

Aspek Sosial-Politik, Keadilan, HAM dan Demokratisasi:
Aspek menolong orang miskin, keadilan (justice) dan berjalan dengan kerendahan hati menjadi tema penting dalam Alkitab, terutama suara kenabian Mikha seperti tertulis dalam Mikha 6:8. Untuk masa sekarang hal ini terkait dengan aspek kebijakan publik, politik, HAM, dan demokrasi.

Dalam soal socio-politik, penegakkan hukum & HAM, demokrasi serta upaya desentralisasi & regionalisasi (baca: otonomi daerah), Tanah Batak atau daerah Tapanuli mengalami dewaasa ini masa-masa transisional yang tidak mudah (terseok-seok) untuk dijalankan. Proses demokratisasi dan pelaksanaan Otoda serta Pilkada dirasa tidak lancar. Terlalu banyak friksi dan gesekan, yang menyebabkan sulitnya ditegakkannya rule of laws, nilai-nilai demokrasi dan toleranssi yang kondusif dalam berpolitik dan berdemokrasi. Isu-isu KKN, abuse of power dan pelanggaran terhadap Etika Lingkungan Hidup masih kerap muncul berkali-kali di Tanah Batak; di pemerintahan, legislatif, sektor perusahaan swasta, koperasi, unit-unit perbankan/bank desa sampai di ranah LSM sekalipun. Aspek kepastian hukum, etika politik dan lemahnya penegakkan hukum sekali lagi menjadi masalah latent.

Jika ditelusuri, yang terkena dampak lebih dulu dari kemiskinan, bencana dan proses pemiskinan ini adalah kampung-kampung atau komunitas huta yang berada di tingkat terbawah yakni di tingkat komunitas basis (community base). Merekalah yang langsung berhadapan dengan peliknya kebutuhan sehari-hari. Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mulai diintroduksi setahun terakhir ini, masih tersendat-sendat di beberapa desa dan kecamatan. Di pihak lain, pengukuran indikator kemiskinan yang dipakai BPS pun masih banyak mengandung kontroversi. Berbedanya cara pandang dan definisi ukuran kemiskinan, menjadi momok kemacetan penyaluran bantuan antar instansi secara lintas sektoral dan lintas kedinasan.

Di pihak lain, sampai sekarang belum mudah untuk menarik perhatian para Batak Perantauan atau Batak Diaspora yang telah mengalami kemajuan berarti di berbagai bidang kehidupan (bidang theologi, politik, ekonomi, bisnis, BUMN, media, hukum, pengacara, LSM, jaringan nasional dan internasional), untuk mentransformasi kampung halaman atau ”bona pasogit”nya. Alasan klasik yang selalu dikedepankan adalah terkendalanya dalam soal-soal adat sosial budaya dan mentalitas orang Batak, kondisi tekstur lahan dan keadaan alam Tanah Batak yang tidak subur, pencitraan Sumatera Utara termasuk Tanah Batak” yang berbau negatip (sogok-menyogok, KKN, dlsb).

Beberapa gerakan untuk membangun kampung-halaman, pernah dilakukan. Antara lain pada tahun 1980-an oleh Alm. Raja Inal Siregar, mantan Gubernur Sumut, dengan pencanangan program ”Marsipature Huta Na Be”. Namun, gerakan tersebut tidak bergaung-sambut dan terhenti di tengah jalan. Boleh dibilang, di era Orde Baru, banyak sekali diintroduksi ”gerakan” atau program-program yang berbau pembangunan. Sejak awal tahun 1980-an sebut misalnya diluncurka program PKK, GN-OTA, KB dan posyandu, SEDP I-III Bank Dunia, program kredit KIK, KMKP, KUK dan macam-macam lagi. Belum lagi ada program pembinaan usaha kecil dan koperasi (PUKK), KUT serta berbagai Inpres: Inpres Kesehatan, Inpres Perhubungan, Inpres Pasar, Sapi Banpres dan Bangdes, yang kesemuanya diintroduksi dari Pusat (Jakarta) dan berciri ”top down” untuk dijalankan di Tanah Batak/Tapanuli. Namun, yang terjadi program-program sentralisasi itu putus di tengah jalan, tidak berkelajutan. Kalau pun ada yang selesai program atau proyeknya, dampaknya tidak terasa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Petani-petani tetap susah, lahan mereka menyempit. Hasil tani mereka pun tidak seberapa. Babi atau sapi mereka juga banyak yang mati, atau hilang entah kemana. Sementara para generasi muda, pegawai kecil, buruh-buruh makin banyak yang menganggur. Kenyataan paradoks, banyak program tidak membuat sejahtera komunitas, tapi membuat masyrayat lokal tetap miskin, melarat, tercecer dan terjepit. Bukan berkurang tapi tambah banyak. Ada faktor ketidak-adilan di sini.

Mulai tahun 1990-an sampai awal tahun 2000 an, program pembangunan di Tapanuli/Tanah Batak bukan tambah sedikit tapi semakin banyak dan canggih istilahnya. Istilah Sapi Banpres, Bangdes mulai terlupakan. Yang muncul kemudian istilah Inpres Desa Tertinggal (IDT), program pembinaan dan peningkatan pendapatan petani dan nelayan kecil (P4K), program tabungan dan kredit usaha kesejahteraan rakyat (Takesra-Kukesra), program pengembangan kecamatan (PPK) oleh Bappenas, program penanggulangan kemiskinan perkotaan (P2KP), ada lagi program pembangunan prasaran pendukung desa tertinggal (P3DT). Belum lagi tiap departemen atau kementrian punya program atau unit-unit program untuk penanggulangan kemiskinan. Di bawah dinas koperasi, dinas pertanian, dinas tenaga kerja, dinas sosial, BKKBN, dll. Upaya-upaya sentralistik seperti tetap saja menambah proses pemiskinan yang ada di tingkat lokal.

Pasca Reformasi, mulai tahun 2000 an hingga sekarang, Tanah Batak belum menunjukkan kemajuan dalam mengerem angka kemiskinan dan proses pemiskinan. Ditambah lagi dengan peristiwa Gempa Tsunami Aceh dan Nias, 26 Desember 2005 berlanjut dengan gempa di Sibolga dan Tarutung, keadaan tidak semakin baik. Perhatian program tanggap-darurat dan continuity reliefs lebih banyak ke Aceh dan Nias. Tanah Batak tidak menjadi prioritas pemulihan.

Atas fenomena dan problema ini, kemiskinan dan proses pemiskinan yang dialami Tanah Batak khususnya di 5-10 tahun terakhir ini sebagai masa transisi demokrasi dan transformasi, ditengarai berkutat kepada beberapa faktor penyebab secara internal maupun eksternal, secara mikro maupun makro, antara lain:


(1) Peran Gereja, organisasi-organisasi pelayanan dan individu-individu Kristen di berbagai bidang pelayanan/ministry yang masih harus dioptimalkan dan diefektifkan di dan untuk Tanah Batak, guna dapat mereposisi dan merevitalisasi perannya dalam tugas koinonia, marturia dan diakonia kekinian dalam mengantisipasi laju perubahan masyarakat daerah yang sangat kencang di era keterbukaan komunikasi, informasi dan teknologi seperti sekarang, baik secara internal maupun lingkungan eksternal. Pengkajian ulang dan proses dekonstruksi-rekonstruksi ulang paradigma dan cara pandang pelayanan untuk transformasi masyarakat Tanah Batak sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan.

(2) Masih berkembangnya mindset pemikiran bahwa orang Batak terutama yang sudah berdiaspora ke luar kampung halaman (Batak perantauan, Batak nasional, Batak internasional/global), kurang dalam berpikir inward looking bagi kepentingan daerah atau bona pasogit nya. Dinilai orang Batak overseas terlalu berpikir outward looking, cosmo-mundialsm, terlalu berpikir untuk kepentingan dan survival di ”tanah-air baru” namun kurang sekali berpikir berorientasi inward-local, seperti halnya orang Padang dengan panggilan Ranah Minangnya, orang Jawa dengan ”mangan ora mangan asal kumpul”nya atau orang Toraja dengan ”kembali ke tongkonan”nya. Mindset ini bila ada harus segera dirubah, karena kontra dengan gelombang demokratisasi dan panggilan ”ethne et ethne” (Mat. 28: 19-20) bertalian dengan jati diri dan nilai-diri orang Batak. Thesis ini bisa dielaborasi lebih jauh untuk membuktikan tingkat kebenarannya.

(3) Disinyalir masih belum adanya komitmen dan kesepakatan bersama, termasuk mengenai kapan waktunya (”khairos”, Greek), antara pemimpin-pemimpin lokal informal dan formal Tanah Batak, serta pemimpin-pemimpin Batak Diaspora baik di tingkat nasional maupun internasional yang mencakup seluruh elemennya dari semua bidang, untuk menyatukan tekad membangun Tanah Batak dan tentunya Komunitas Batak secara keseluruhan, menjadikan katakanlah ”Batak Revival Secara Seutuhnya”. Lem-lem perekat kesatuan (unity) seperti ”Bait Allah Jerusalem” untuk orang Jahudi, ”Ranah Minang” untuk orang Padang, ”Tongkonan” untuk orang Toraja, ”Kaabah Mekah” untuk umat Islam, atau katakanlah ”Pancasila” untuk NKRI Proklamasi 17 Agustus 1945, belum ada tidak ada (?) dimiliki oleh komunitas dan masyarakat Tanah Batak. Mengenai hal ini, memang harus dielaborasi lebih lanjut.

(4) Pemerintahan selama 5-6 dekade terakhir terpusat di Jawa (baca: Jakarta), dan sejak 1998 sampai sekarang dinilai tidak lagi sekuat era Orde Baru Soeharto, sehingga anggapan Pemerintah (pusat) lemah, sangat masuk akal. Sementara aparat pemerintah di daerah (pemkab/pemkot) terasa belum ”siap” untuk berdiri apalagi berdikari. Pemprov kehilangan orientasi dan dinilai gamang bersikap. Akibatnya, problem kemiskinan di Tanah Batak (juga daerah lainnya di luar Jawa) masih sangat panjang untuk dicarikan terobosan pengentasannya. Jelas, selama ini ada nuansa ketidak-adilan dan diskriminasi di sini yang dialami Tanah Batak, bila dibandingkan dengan daerah lainnya di Republik ini, khususnya di Jawa.

(5) Konsekuensi dari proses demokratisasi dan regionalisasi yang sedang berlangsung yang belum final, menyebakan pemerintahan baik eksekutif dan legislatif lemah dalam berkoordinasi: pusat-daerah (pemkab/pemkot, pemprov) dan lintas instansi/sektoral menyebabkan roda birokrasi juga belum berjalan sebagaimana mestinya terutama lihat saja di bidang penanggulangan bencana (gempa, tanah longsor, dll), bidang kesejahteraan rakyat, keamanan dan perekonomian.


(6) Birokrasi yang macet dan bergerak perlahan, menyebabkan partisipasi masyarakat juga sangat minim di tingkat komunitas basis. Gap antara aparatur pemerintahan sampai di tingkat desa dan kelompok-kelompok masyarakat basis belum dapat ditutupi, ini terjadi hampir di semua sektor hidup komunitas.

(7) Isu penegakkan hukum, lemahnya supervisi dan peran yudikatif, pemberatasan KKN yang berjalan lambat, besarnya utang luar negeri akibat kekeliruan strategi pembangunan di masa lalu, sangat terasa akibatnya bagi daerah sampai sekarang, di mana rakyat dan komunitas di tingkat-basis yang selalu menjadi korban.


(8) Pemerintah daerah (pemkab/pemkot) terutama di daerah-daerah yang tidak banyak sumber daya alamnya sekarang ”tidak punya duit” atau dana APBN di pusat serta DAU di kabupaten sangat kecil untuk menutupi kebutuhan anggaran untuk keperluan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan dasar bagi mereka yang miskin, tertinggal dan marjinal. Isu diskriminasi daerah sangat kental, belum lagi dana yang relatif kecil ini pun tidak bebas dari virus KKN terkait dengan pendanaan Pilkada misalnya dan ”kongkalikong” petinggi legislatif daerah.


(9) Dana kompensasi kenaikan BBM dalam bentuk BLT yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat miskin, sebagian besar tidak sampai ke alamat yang benar atau dikorupsi; hanya dinikmati oleh sebagian kecil kalangan, penyelundup dan kaum pedagang oplosan. Sementara upaya pemberantasan korupsi yang sedang dijalankan sekarang ini, meski menunjukkan gejala cukup menggembirakan, dirasa belum sampai titik optimal seperti yang diharapkan oleh masyarakat atau publik – masih dalam proses yang cukup panjang.


(10) Proses desentralisasi dan otonomi daerah (Otoda) yang kini sedang berlangsung di Tanah Batak, belum meningkatkan kesadaran yang maksimal kepada pimpinan atau kepala daerah di daerah (bupati, camat, lurah/kades dst) untuk proaktif menanggulangi kemiskinan dan pemiskinan yang terjadi di daerahnya. Orientasi dan mindset mereka masih sebatas kekuasaan siapa yang akan menang dalam Pilkada, belum memiliki mindset dan konsep strategi yang tepat, baik dan benar untuk membangun benar-benar daerah atas dasar akuntabilitas yang sehat.

(11) Seperti yang diuraikan sebelumnya, ukuran dan definisi kemiskinan masih belum jelas, rancu dan debatable di Tanah Batak, belum satu bahasa atau satu pandangan, antar instansi, aparat, LSM, pengusaha dan donor/investor. Sejatinya masih sangat sulit menentukan siapakah orang miskin itu dan bagaimana ukurannya secara tepat dan akurat. Sebab itu mengambil putusan kebijakan yang tepat untu penanggulangannya juga tidak semudah membalik tangan.


(8) Belum adanya lagi muncul pengusaha-pengusaha Batak generasi baru, yang dianggap berhasil setelah era TD. Pardede, GM Panggabean, KM Sinaga, dll. Yang dapat berinvestasi dan berbisnis di Tanah Batak dalam paradigma ”business for the poor” atau ”profit for the poor”. Kalau pun belum memiliki kepeduliaan yang memadai terhadap bona pasogit. Sehingga ditengarai iklim kaderisasi dan penyemaian pelaku-pelaku wirausaha (entrepreneurship) yang menjadi kunci keberhasilan kenaikan GDP suatu daerah masih menghadapi kendala. Paradigma orang Batak hanya bertalenta untuk jadi tentara, polisi, guru, pendeta, pengacara, seniman, eksekutif, pengamat dan jasa-jasa keagenan (middle-person) sampai kepada stigma-stigma miring di jalanan, harus dihilangkan. Sudah saatnya, ada generasi baru orang Batak, baik di Tanah Batak dan di diaspora, yang mampu jadi industrialis besar, investing production holders mirip Matsushita di Jepang, Hyundai dan Samsung di Korsel, Bill Gates di Canada/US, Charoen Pokpan di Thailand dll meskipun mulai dari skala yang lebih kecil. Itu artinya penyemaian generasi penerus era baby boomers tahun 70-an hingga generasi pasca Reformasi memasuki abad 21 mesti segera disiapkan secara seksama.

(9) LSM serta tokoh-tokoh LSM yang diharapkan bisa menjadi ujung tombak dan keteladanan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di Tanah Batak, baik dalam lingkup LSM lokal, nasional maupun internasional dalam penanggulangan kemiskinan, dirasa mengalami ”disorientasi” dan kehilangan leadership apalagi ditemui fenomena di beberapa kasus, tokoh-tokoh LSM dan LSM juga tidak kebal terhadap KKN dan cara pikir cari untung dan berbagai konsesi, bak tokoh pengusaha ataupun konglomerat di era Pak Harto dulu.

(Berlanjut ke Bagian III.

Salam,
Hans Midas Simanjuntak (HMS) :)

No comments:

Post a Comment

Foto udara Pulau Alor NTT

Foto udara Pulau Alor NTT
Photo, 2007