Upaya Mengkaji Ulang Pengertian Miskin dan Tolok Ukur Kemiskinan (Konteks Tanah Batak, Komunitas Batak)
Hal pertama, yang selalu menjadi kendala dan momok bagi banyak dalam upaya mentranformasi suatu daerah dan komunitas, seperti Tanah Batak atau Komunitas Batak (tentu komunitas lainnya pula), adalah persoalan penafsiran dan/atau pengukuran apa yang disebut miskin. Ukurannya apa, suatu keluarga, kelompok, komunitas atau suatu daerah dikatakan miskin. Ini bisa bermakna obyektif, sekaligus juga subyektif tergantung dari siapa pihak yang melihatnya. Perdebatan penafsiran dan pengukuran tentang kemiskinan, pemiskinan dst. mengakibatkan satu upaya tidak dapat lancar dijalankan. Kontroversi timbul. Pemerintah mengukur seperti ini, masyarakat berbeda lagi. LSM punya juga ukuran. Komisi Nasional untuk Pengentasan Kemiskinan juga punya ukuran. Gereja juga demikian. Dan seterusnya. Oleh karena belum samanya pandangan, maka yang terjadi komitmen bersama juga sulit terjadi. Jika komitmen bersama belum terbentuk, bagaimana bisa terjadi transformasi atau revival yang sesungguhnya. Kita ingat kitab Amos, berkata jika ”dua orang belum bersetuju (bersepakat, be agreed), bagaimana bisa berjalan bersama (walk together)?”.
Hal kedua, yang juga penting adalah mengenai kapan momentum yang tepat untuk mengadakan pembaharuan, transformasi? Satu orang mengatakan, belum waktunya sekarang, sabar jangan gegabah? Yang lain mengatakan sudah waktunya sekarang, kapan lagi? Yang lain lagi mengatakan nanti, satu periode Pemilu lagi, baru bergerak. Ketidak-samaan antar pihak untuk melihat kapan ”moment of truth” (khairos, Greek) ini terjadi, mengakibatkan suatu komunitas atau suatu daerah tetap menjadi ”mediocre” bahkan terus tertinggal; bila dibanding dengan daerah-daerah lainnya. Sebab itulah, perlu ketersaling-tergantungan, sinergi, dialog, komunikasi, saling sharing agar cara pandang dan komitmen bisa terbentuk.
Sebagai anggota komunitas dan berasal dari bonapasogit yang sama, mungkin sudah sepatutnya diadakan pemetaan ulang dan meninjau ulang kembali definisi miskin dan ukuran kemiskinan yang selama ini masih debateable, agar upaya dan pola kebijakan bersama atas program pemberdayaan masyarakat miskin dan mengalami pemiskinan seperti Tanah Batak, baik secara spiritual maupun sosial; dapat membumi, terukur dan akurat dalam pelaksanaannya.
Delapan definisi kemiskinan dan ukuran kemiskinan yang bisa digunakan
Mengacu kepada narasumber, seperti Ade Cahyat (2003) dari CIFOR dan World Bank (2004) serta yang terpenting berdasar perspektif Alkitab, diketahui bahwa sekurangnya ada tujuh (7) definisi kemiskinan dan ukuran kemiskinan yang dipakai di Indonesia, termasuk oleh gereja-gereja yang berperan serta dalam pemberdayaan sosial-spiritual masyarakat. Masing-masing definisi dan model mempunyai ciri-ciri tersendiri, dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing, yang tentu sangat dibutukan untuk transformasi Tanah Batak, yakni sebagai berikut :
1. Definisi dan ukuran kemiskinan Prof. Sayogyo (IPB Bogor, tahun 1971): berdasarkan model tingkat konsumsi beras. Pada tahun 1970-an, Prof. Sayogyo (1971) menggunakan tingkat konsumsi ekuivalen beras per kapita sebagai indikator kemiskinan. Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidak-mampuan untuk memenuhi standar minimum kebutuhan dasar, khususnya beras. Dia membedakan tingkat ekuivalen konsumsi beras di daerah pedesaan dan perkotaan. Untuk daerah pedesaan, apabila seseorang hanya mengkonsumsi ekuivalen beras kurang dari 240 kg per orang per tahun, maka yang bersangkutan digolongkan sangat miskin, sedangkan untuk daerah perkotaan ditentukan sebesar ekuivalen 360 kg beras per orang per tahun.
Ekuivalen konsumsi beras:
Kriteria Pedesaan (kg/per orang/tahun Perkotaan (kg/per orang/tahun)
Melarat 180 270
Sangat miskin 240 360
Miskin 320 480
2. Definisi dan ukuran kemiskinan Biro Pusat Statistik (BPS): berdasarkan model ting-kat konsumsi kebutuhan dasar. Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidak-mampuan untuk memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan makanan maupun non-makanan. Inti dari model ini adalah membandingkan tingkat konsumsi penduduk dengan ”garis kemiskinan” (GK) yaitu jumlah rupiah untuk konsumsi per orang per bulan. Jadi, tujuan model ini sebenarnya adalah untuk mengetahui berapa jumlah penduduk dan rumah tangga miskin; serta untuk perencanaan yang lebih makro termasuk misalnya perimbangan dana pusat dan daerah.
Apa itu garis kemiskinan (GK) atau poverty line (PL). GK atau PL itu digunakan dan ditetapkan oleh BPS, gunanya adalah untuk menghitung jumlah penduduk dan rumah tangga miskin. GK didapatkan dari hasil survey modul konsumsi Susenas yang ditetapkan dalam rupiah per orang per bulan. Dengan demikian GK ditetapkan setiap tiga tahun sekali baik untuk tingkat nasional maupun tingkat provinsi. Sebagai contoh, jika GK misalnya di suatu provinsi pada tahun tertentu (misal 2004) untuk daerah perkotaan adalah Rp 99, 286 per orang per bulan, maka artinya penduduk yang nilai pengeluaran di bawah Rp 99, 286 per orang per bulan dika-tegorikan sebagai penduduk miskin.
Seperti pada model konsumsi beras Prof. Sayogyo, BPS menghitung angka kemiskinan lewat tingkat konsumsi penduduk atas kebutuhan dasar. Perbedaannya adalah bahwa BPS tidak menyetarakan kebutuhan-kebutuhan dasar dengan jumlah beras. Dari sisi makanan, BPS menggunakan indikator yang direkomendasikan oleh Widyakarya Pangan dan Gizi tahun 1998 yaitu 2.100 kalori per orang per hari, sedangkan dari sisisi kebutuhan non-makanan tidak hanya terbatas pada sandang dan papan, melainkan termasuk pendidikan dan kesehatan.
Dalam kaitan ini, Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), telah melakukan survey konsumsi dan belanja tingkat rumah tangga yang sebelumnya dimaksudkan untuk mencakup seluruh provinsi di Indonesia agar dapat memberikan gambaran tingkat nasional. Sejak tahun 1993 informasi mengenai jumlah dan persentase penduduk miskin sudah dapat disajikan sampai tingkat provinsi secara keseluruhan. Karena Susenas hanya dapat memprediksi angka kemiski-nan sampai tingkat provinsi, maka jika yang diinginkan adalah data yang lebih rinci dan lebih tepat untuk kabupaten (Kabupaten Tobasa misalnya), maka kabupaten bisa membuat Survey Sosial Ekonomi Daerah (Suseda) seperti yang telah dilakukan oleh Kabupaten Kutai Barat. Suseda tidak dibuat secara teratur, melainkan dibuat atas dasar permintaan pemerintah kebupaten atas biaya kabupaten sendiri yang dijalankan oleh BPS. Pada prinsipnya metodologi Suseda sama dengan Susenas hanya saja jumlah sampel jauh lebih banyak
3. Definisi dan ukuran kemiskinan menurut BKKBN: berdasarkan sisi kesejahteraan keluarga. Berbeda dengan BPS, BKKBN lebih melihat dari sisi kesejahteraan. Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidak-mampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kebutuhan sosial-psikologis. Unit survey yang dipakai juga berbeda dengan BPS; bila BPS menggunakan unit rumah tangga maka BKKBN menggunakan keluarga. Model pengukuran ini dibuat sejalan dengan visi dari program KB yaitu Keluarga yang Berkualitas. Untuk menghitung tingkat kesejahteraan, BKKBN melakukan program yang disebut Pendataan Keluarga. Yang didata ada empat kelompok, yaitu data demografi, data keluarga berencana, data tahapan keluarga sejahtera (jumlah keluarga yang masuk dalam keluarga pra-sejahtera, sejahtera I, II dan III) dan data individu (nomor identitas keluarga, nama, alamat, dll). Data kemiskinan dilakukan lewat pentahapan keluarga sejahtera yang dibagi menjadi lima tahap, yaitu: 1. Keluarga pra-sejahtera (sangat miskin), 2. Keluarga sejahtera I (miskin), 3. Keluarga sejahtera II, 4. Keluarga sejahtera III, dan 5. Keluarga sejahtera III plus. Keluarga pra-sejahtera (sangat miskin) diartikan sebagai ketidakmampuan memenuhi secara minimal, seperti kebutuhan pengajaran agama, pangan, sandang, papan dan kesehatan. Sejahtera tahap I (miskin) diartikan sebagai keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan dasarnya tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya. Yang dimaksud dengan kebutuhan sosial-psikologis adalah kebutuhan akan pendidikan, keluarga berencana, interaksi dalam keluarga, interaksi dalam lingkungan tempat tinggal dan transportasi.
4. Definisi dan ukuran kemiskinan menurut UNDP (PBB): berdasarkan aspek pem-bangunan manusia. Pendekatan pembangunan manusia dipromosikan oleh PBB untuk program pembangunan (UNDP). Kemiskinan menurut UNDP didefinisikan sebagai ketidak-mampuan untuk memperluas pilihan-pilihan dalam hidup. Laporan tentang pembangunan manusia atau sering disebut dengan human development report (HDR) ini telah dikembangkan di 120 negara. Pemerintah RI lewat BPS dan Bappenas telah mengembangkan model ini sebagai model yang disebut dengan ”Pembangunan Manusia Seutuhnya”. HDR berisikan empat index, yaitu Human Development Index (HDI), Gender Development Index (GDI), Gender Empowerment Measure (GEM) dan Human Poverty Index (HPI). HDR adalah satu konsep yang melihat pembangunan secara lebih komprehensif, dimana pembangunan harus menjadikan kesejahteraan manusia sebagai tujuan akhir, bukan menjadikan manusia sebagai alat pembangunan. Tujuan pembangunan adalah untuk memperluas pilihan-pilihan bagi masyarakat. Dan indikator-indikator dalam HDR dapat dikelompokkan ke dalam enam dimensi dan HPI serta GDI menggunakan tiga dimensi yang sama yaitu: umur yang panjang, pengetahuan dan standar hidup yang layak. Sedangkan indikator pada GEM menggunakan tiga dimensi yang berbeda, yaitu partisipasi politik, partisipasi dalam ekonomi dan pengambilan keputusan, dan memiliki kekuatan dalam sumberdaya ekonomi. Model pengukuran ini lebih ditujukan untuk menaksir transisi ekonomi dan demokrasi Indonesia.
5. Definisi dan ukuran kemiskinan menurut Bank Dunia: berdasarkan tingkat peng-hasilan keluarga dalam ukuran dollar (US$). Bank Dunia/World Bank memiliki definisi dan ukuran tersendiri mengenai kemiskinan. Menurut Bank Dunia, kriteria kemiskinan (poverty criteria) adalah jika masyarakat atau keluarga-keluarga memiliki pendapatan atau penghasilan kurang dari US$2 per harinya (less than USS$ 1 - US$ 2 per day). Bila diasumsikan ukuran atau size keluarga (KK) dewasa ini beranggotakan rata-rata 3-4 orang anggota, maka kalkulasi income per capitanya bagi individu anggota yang disebut miskin itu adalah sekitar atau kurang dari Rp 3,000 - 6,500 per hari (US$ 1 = Rp 9,900). Mungkin bisa dibayangkan: penghasilannya kurang lebih satu kali makan di warung padang. Itu bila asumsinya 3-4 orang anggota. Tidak bisa dibayangkan bagaimana bila keluarga mempunyai anak hingga 7 atau 10 orang?
6. Definisi dan ukuran kemiskinan menurut pakar pertanian, seperti Clifford Geertz: berdasar luasan kepemilikan lahan yang dimiliki keluarga. Kemiskinan diartikan sebagai keluarga yang tidak mempunyai tanah (landless), atau menjadi buruh garapan di lahan milik sendiri, atau bilapun memiliki hanya memiliki luasan lahan sangat sempit. Semakin sempit luasan kepemilikan lahan yang dimiliki, maka keluarga itu disebut dengan keluarga miskin. Di pulau Jawa, keluarga yang memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar, dikatakan miskin. Sedangkan di luar Jawa (termasuk Tanah Batak tentunya), kepemilikan tanah kurang dari 0,75 ha bahkan kurang 1 ha sudah tergolong miskin.
7. Definisi dan ukuran kemiskinan menurut Deparpem PGI: berdasarkan pengertian ”miskin atau termiskin”, ”tersisih” dan ”tercecer”. Sekitar tahun 1989 Departemen Partisipasi untuk Pembangunan (Deparpem) PGI bekerjasama dengan LPU Universitas Kristen Satya Wacana, pernah mengetengahkan definisi kemiskinan dari suatu masyarakat beserta kandungan ukurannya yang bersifat kualitatif. Kemiskinan dijabarkan ke dalam 3 ukuran kualitatip yang yang mirip tapi tidak sama, dijabarkan dalam 3 istilah: ”miskin atau termiskin”, ”tersisih” dan ”tercecer”. Yang disebut ”masyarakat miskin atau termiskin” [poorest of the poor] bukanlah masyarakat yang secara ekonomis lemah bila dibandingkan dengan masyarakat di sekitarnya, tapi merupakan masyarakat yang dianggap belum siap menghadapi modernisasi dan kurang dapat menikmati fasilitas umum. Sedangkan ”masyarakat tersisih” adalah kelompok masyarakat yang berada pada lokasi dan posisi yang jauh dari pusat-pusat kegiatan pembangunan, seperti masyarakat-masyarakat luar Jawa yang terpencil [termasuk di tanah Batak dan pedalaman Sumatera tentunya]. Kemudian, ”masyarakat tercecer” lebih dimaksud sebagai masyarakat yang walaupun berada di dekat pusat-pusat kegiatan pembangunan, namun mereka ini tetap tidak tersentuh oleh program-program pembangunan.
8 Definisi dan ukuran kemiskinan menurut pengertian teologis: berdasarkan model transformasi dan pemaknaan holistik. Kemiskinan dan kesengsaraan merupakan akibat dari dosa dan kejahatan. Kemiskinan tidak hanya diartikan sebagai ketidak-mampuan mencukupi kebutuhan fisik berupa pangan, nutrisi akibat kegagalan panen pertanian seperti yang dialami Naomi sekeluarga dalam kitab Ruth atau gambaran Habakuk 3: 14-19, namun juga mencakup persoalan kemiskinan kualitatif hidup lainnya, seperti kemiskinan hati-jiwa seperti yang dialami oleh perempuan Samaria (Yohanes 4), kemiskinan intelektual atau kebodohan (Amsal 1: 6-8), kemiskinan sosial seperti yang dialami Zakeus ataupun kemiskinan karakter & kerohanian seperti gambaran jemaat Laodikia dalam Wahyu 3: 17-18. Jadi, miskin diartikan dalam pengertian seutuhnya, pengertian holistik transformasional sebagaimana dinyatakan oleh Injil dalam Lukas 4: 18-19.
9. Definisi dan ukuran kemiskinan menurut pola Participatory Wealth Ranking (PWR). Diintroduksi oleh Small Enterprises Foundation (SEF) dalam kaitan dengan Microcredit Summit Campaign. Kemiskinan didefinisikan dan diukur berdasarkan opini ataupun pandangan yang bersifat partisipatif dari masyarakat sendiri. Masyarakat yang memberi pendapat apa kemiskinan itu, apa ciri-ciri kelompok orang yang paling miskin, siapa orang miskin itu, bagaimana kita dapat mengenali seseorang itu miskin, apa yang membuat seseorang lebih baik keadaannya dari mereka yang paling miskin dan bagaimana gambaran orang yang mampu itu. Karena bersifat relatif, maka untuk daerah yang satu kemungkin akan berbeda ada menyangkut definisi dan ukuran miskin itu. Melalui penyortiran kartu, nantinya akan diperoleh penstrataan dari yang paling miskin, miskin, sedang sampai mampu.
Kajian Ulang: Mengapa Semakin Banyak Kampung-Kampung (Huta) yang mengalami Kemiskinan dan Pemiskinan Spiritual dan Sosial di Tanah Batak
Dari berbagai sudut pandang yang dipelajari dan dialami, baik dari segi sosial dalam kaitan dengan teori/pengalaman pengentasan kemiskinan, maupun dari segi teologis, politik dan ekonomi-bisnis-mentalitas, maka bisa dikaji berbagai kemungkinan-kemungkinan yang menjadi beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya dijumpai kantong-kantong kemiskinan, boleh disebut ada ditemui di hampir seluruh kantong-kantong Kekristenan di Pintu Gerbang Timur Indonesia, sebagaimana tercermin pada ”bintik-bintik bulatan hitam” dan area warna merah dan kuning pada peta di atas adalah sebagai berikut :
(1) Faktor sosiologis: terjadinya ”brain-drain” dalam proses yang cukup lama terjadi. Adanya fenomena cara pandang orang Kristen yang tersentralisasi di Jawa/Jakarta dan kurangnya penekanan nasihat untuk bertanggung-jawab secara sosial terhadap kampung-halamannya. Brain drain yang sudah cukup berlangsung cukup lama, bisa dijadikan alasan mengapa banyak kantong kemiskinan tersebut. Seperti sudah banyak diketahui umum, bahwa Tanah Batak banyak ”keluar” orang pandai, berintelektual tinggi, dan sukses di perantauan (meskipun yang gagal juga banyak). Keberhasilan yang dimaksud di sini, adalah keberhasilan bukan saja dalam hal materi; namun juga dalam hal pertumbuhan iman menuju kedewasaan (Ef. 4: 13), cara pandang dan etika yang terus diperbaharui, di bidang kesehatan dan daya-emphaty dalam melayani bagi yang membutuhkan.
Historisnya, demi mencari peruntungan yang lebih baik, sejak sebelum Merdeka 1945 ingga puncaknya di era tahun 1960-80an banyak pemuda/pemudi dari bonapasogit, meninggalkan ”kampungnya”. Rata-rata migrasi orang Batak, bisa melalui tembak langsung (umumnya ke Jawa) sejak tahun 20-an. Biasanya lewat jalur sekolah, ada yang ke Jakarta (Stovia), ada yang ke Solo, Yogya, Bandung dan sebagainya. Migrasi langsung dari orang-orang Batak pertama, kemudian diikuti dengan komunitas-komunitas lainnya. Mereka yang berasal dari Padang Sidempuan (dari marga Siregar, Harahap, Nasution, Lubis, Hasibuan) dan sekitarnya, serta dari Tarutung (dari marga Tobing, Sitompul, Hutabarat, Hutagalung) dan seterusnya, merupakan orang-orang Batak yang tercatat pertama melakukan migrasi ke Pulau Jawa umumnya. Fakta ini bisa dibuat lebih rinci menurut kajian sejarah.
Migrasi lainnya pada sekitar tahun 30-40an, adalah melalui migrasi tidak langsung. Banyak orang Batak dari Tanah Batak pada jaman Pra Kemerdekaan, merantau ke Simalungun. Ke Pematang Siantar, Tanah Jawa, daerah Sumatera Timur; bekerja di perkebunan-perkebunan afdeling yang diadministrasi masih oleh Belanda atau Inggris. Dari sana berkembang sampai ke kota Medan, Rantau Prapat, Bagan Batu, Kota 50 sampai ke Riau, Jambi, Palembang dan seterusnya. Selain menjadi kerani, mereka juga banyak terjun di bidang keagenan, jasa, theologia, usaha-usaha mikro, dan lain sebagainya. Fakta sejarah ini pun bisa dirinci lebih jauh.
Kedua jenis migrasi membuat orang Batak, ada yang segera ”jadi orang”, ada juga yang tidak. Kalaupun sudah ”jadi orang”, namun nyatanya sedikit sekali yang mau kembali ke tanah asal untuk membantu membangun bonapasogit. Seolah sudah ”lupa” begitu. Cara pandang ini berbeda sekali misalnya dengan orang Jawa, Sunda atau Minang misalnya yang bergairah sekali untuk pulang kampung alias mudik terutama di hari raya sejak jaman dahulu kala, dengan membawa apa saja yang bisa mereka bawa untuk kampung halamannya. Berkenaan dengan hal ini, sekali lagi dikemukakan ada beberapa pandangan yang bermaksud menjelaskan secara filosofis. (a) Orang-orang dari wilayah ini cendrung memiliki cara pandang tersentralisasi di Jawa/Jakarta saja, tidak sama bila dibanding orang Jawa, Sunda atau Minang yang lebih berpandangan lokal atau lokalitan. Kalau cara berpikir orang-orang Batak tersebut itu ”outward looking” (melihat keluar), berfalsafah ”di mana tanah diinjak maka tanah itu dapat menjadi tanah airnya yang baru”, maka cara berpikir orang Jawa ”inward looking” disertai falsafah ”mangan ora mangan asal kumpul” yang membuat arus mudik begitu luar biasa tiap hari raya pulang untuk kumpul di kampung halamannya, dan (b) Orang-orang Batak di wilayah tersebut rata-rata cendrung pantang pulang kampung, apabila belum ”jadi orang” atau menjadi orang yang berhasil dalam pengertian secara adat istiadat mereka. Sikap ini berekses, kalaupun si anak akan pulang kampung bukan untuk motif membangun kampung halaman, melainkan hanya untuk ”menunjukkan kesuksesan” atau katakalah ”show of force” bahwa ia sudah berhasil tanpa disertai keharusan kewajiban moral atau tanggung-jawab sosial untuk membangun kampungnya. Mengapa ini terjadi? Karena pesan moral-sosial ini mungkin kurang dikumandangkan oleh para orang tua kepada anak-anaknya (ingat habit orang Yahudi dalam menitip pesan untuk anak-anaknya, dalam Jews Custom). Mungkin lebih banyak orang-tua yang menasihati anak-anaknya, ”jadilah berhasil kamu di perantauan” namun tanpa menekankan nasihat lain ”jadilah orang berguna bagi kampung halamanmu sendiri”, sehingga si anak berpikir pun tidak untuk membangun kampung. Dalam keluarga pun, banyak keluarga di perantauan sudah tidak mengajarkan lagi bahasa ibu (bahasa Batak) kepada anak-anaknya. Lebih suka bila si anak disuruh belajar bahasa Inggris, bahasa Jerman, bahasa Jepang, bahasa Mandarin), bahkan bahasa komputer (Cobol, Fortran, JavaScript, dan aplikasinya WS, Excell, Sympohony, MS Word, Power Point dst) ketimbang memakai bahasa sendiri (bahasa Batak). Pragmatisme disertai motif tujuan-tujuan ekonomi lebih besar ketimbang upaya untuk mempertahankan nilai-nilai sosiologis, budaya dan filosofis Orang Batak. Pernikahan-pernikahan antar suku, antar budaya yang terjadi perantauan, turut menyurutkan sistem nilai dan kecintaan generasi-generasi paska tahun 20-40 an pada sistem socio-budaya Batak. Kemiskinan dan pemiskinan akan budaya ethnis sendiri ini, menjadi salah satu faktor penting mengapa Tanah Batak tidak banyak berkembang.
(2) Faktor kesalahan kita (baca: dosa kita), masalah spiritualitas. Berdasarkan Kejadian pasal 3, kejatuhan manusia dalam dosa, menyebabkan keterpisahan dengan TUHAN yang ditandai dengan terkutuknya tanah serta makin susah-payahnya manusia mencari rezeki dari tanah seumur hidup (3:18-19). Besar kemungkinan kemiskinan yang melanda kantong-kantong Kekristenan, disebabkan dosa dan perbuatan dosa yang belum atau tidak diakui di hadapan TUHAN. Dosa berarti absennya atau hilangnya kemuliaan Allah, bergesernya tujuan hidup manusia dari tujuan dan kehendak Allah dalam menciptakan kita sebagai manusia orang percaya. Dosa adalah pelanggaran terhadap hukum-hukum TUHAN (1 Yoh 3:4). Semakin kita berdosa, semakin terkutuk tanah tempat kita hidup. Berdosa atau perbuatan dosa diartikan sebagai tahu bagaimana harus berbuat baik, namun tidak melakukannya (Yakobus 4: 17). Gambaran perbuatan dosa tercermin jelas dalam Gal. 5: 19-20 dalam istilah perbuatan daging, seperti: sihir, penyembahan berhala, perzinahan (perselingkuhan), percabulan, pertengkaran, dlsb yang mengakibatkan berbagai macam kesusahan.
(3) Faktor diijinkan terjadi oleh Tuhan. Kemiskinan, sengsara, sakit-penyakit, bencana alam seperti gempa bumi, banjir bandang, tanah longsor bahkan tsunami seperti yang baru-baru terjadi; bisa dialami manusia mungkin dikarenakan adanya ijin Tuhan; misalnya lewat upaya musuh (iblis) atas hidup orang beriman. Seperti halnya Ayub mengalami semua itu, menghadapi cobaan iblis yang memiskinkan dia dan memeranakan hidupnya, dijadikan Tuhan sebagai batu ujian untuk menguji kemurnian iman dan kesetiaannya pada Allah. Begitu juga dengan kantong-kantong kemiskinan atau kantong-kantong Kekristenan yang mengalami hal ini, bisa dianggap sebagai cobaan musuh kita yang dipergunakan Allah untuk mengingatkan kita, menguji kita sampai di mana kesetiaan kita kepadaNya dan firmanNya. Kalau tidak ada masalah dengan kantong-kantong Kekristenan atau kantong kemiskinan di wilayah kita, mungkin kita segera lupa akan Dia!
(4) Faktor kemalasan dan kelemahan mentalitas. Ini bisa menjadi faktor penyebab kantong kemiskinan. Kurangnya kekuatan mental, niat, etika serta motivasi untuk pantang menyerah menggarap lahan menjadi faktor mengapa banyak lahan garapan di kantong-kantong huta Tanah Batak yang terbengkalai. Mentalitas yang sudah menjadi pemahaman umum, bahwa orang Batak sering punya perangai ”late, teal, elat” menjadi kendala tersendiri untuk memajukan Tanah Batak, komunitas Batak dalam kebersamaan. Mestinya perlu instrospeksi dan buka hati dan pikiran, tidak menyalahkan yang lain, bertanya mengapa lahan atau wilayah daerah lain bisa subur, sedang kita mengalami kegersangan dan rendah produktivitas. Ada stigma bahwa pria Batak atau laki-laki Batak umumnya malas. Tidak cepat, tepat dan produktif-sinergis dalam bertindak. Lebih senang untuk nongkrong di lapo, main gitar sampai jauh malam, judi, mabuk, dlsb. Lebih suka bicara (talkative) ketimbang kerja dalam pengertian fisik, aktif di acara-acara adat, dst. Sedang perempuan Batak, boru Batak umumnya lebih berdaya, tangguh dan terpercaya (jadi tidak perlu lagi ada program pemberdayaan perempuan), meski perannya tidak menonjol dalam komunitas yang berpola patrinial. Namun sebagai ”orang belakag” kuat bekerja di lahan tani, sambil menggendong anak, kalau perlu sambil ”marengge-rengge” dilakoni. Anak banyak bisa diasuh dengan baik, anak-anak pun banyak yang ”jadi orang” itu bukan karena peran bapaknya, tapi mamaknya, inang pangitubu. Sebab itulah, pujian kepada mamak (Inang), baik dalam lagu, dalam kata, dalam bayangan, sangat bergaung di hati dan pikiran anak-anak Batak terutama tatkala di perantauan. Jarang hal itu ditujukan kepada kaum-kaum Bapak orang Batak. Begitu stigma yang ada, untuk hal ini sudah banyak yang membahas.
Jika mengacu pada Alkitab, bukankah kitab Amsal misalnya menasihati pentingnya mentalitas produktif, taat, sabar, arif, berpikir-panjang serta rajin seperti semut, karena karena kemalasan dan kelemahan mentalitas akan membawa kepada kemiskinan dan pemiskinan, bukan hanya pada aspek sosial secara luas, tapi juga aspek spiritual.
(5) Faktor kebodohan. Kemiskinan kreativiatas, kemiskinan gagasan dan ide-ide cemerlang dari orang-orang Batak dewasa ini bisa membuat hidup dan lingkungan kehidupan kita dan daerah-daerah komunitas Batak/Tanah Batak menjadi tak bergerak, mediocre, bahkan semakin terpuruk dan tertinggal. Kejenuhan nasehat, rasa puas diri dan perasaan mapan membuat sering ada keengganan, tidak mau belajar lagi lalu mengalami kemiskinan sekaligus pemiskinan. Demikian pun akibat langkanya sarana/prasarana pendidikan yang berkualitas. Pola pendidikan nasional yang lebih berorientasi teori ketimbang praksis, teori dan kejuruan, turut membuat pengembangan masyarakat di basis menjadi tidak menentu. Pemahaman ilmu dari praktek ke teori sangat sedikit dipunyai. Kebanyakan hanya dari teori ke teori. Sehingga disitir, banyak memakai bahasa langit, tidak down to earth. Ini berbeda sekali dengan sistem pendidikan di komunitas masyarakat maju macam di Jepang, US atau Jerman. Di Jerman misalnya, pendidikan praktek di tingkat praksis seperti pendidikan Industrie Kaufmann misalnya, dihargai dan diinsentip sama besarnya; bahkan bisa lebih tinggi dibandingkan pendidikan akademik maupun pendidikan profesi (profesional). Mengenai hal ini bisa dibahas lebih mendalam, berikut contoh-contoh yang kongrit di lapangan. Amsal pasal 1-3 menyiratkan takut akan Tuhan adalah permulaan dari pengetahuian (1:7), kepandaian (bukan kepintaran, ada nuansa pengalaman di dalamnya), membawa kepada kekayaan dan kehormatan; kebodohan membawa kepada kemiskinan.
(6) Faktor sikap pasrah nasib yang salah. Ini bisa saja terjadi di kalangan kita sebagai orang Batak. Sikap melankolis, apatis, skeptis lalu pasrah menjadi sikap yang keliru, akibat kurangnya sikap pengharapan, optimis; juga cara pandang iman yang salah terhadap rencana TUHAN. Percaya keliru terhadap ”takdir nasib” yang harus diterima secara melankolis sebagai takdir nasib duniawi atau manusiawi, dan bukan takdir daripada Tuhan yang sesungguhnya menginginkan hidup kita menjadi berkat dan menjadi garam dan terang dunia (Mat 5: 13-16).
(7) Faktor politis: dimiskinkan atau dizalimi oleh si “kuat”. Faktor ini kerapkali terjadi, apalagi di negara-negara yang belum berkembang, termasuk yang bernuansa radikalisasi agama tertentu. Satu daerah menjadi miskin bukan karena mereka tidak mampu sehingga jadi miskin, tapi memang karena dimiskinkan. Dibuat policy untuk akhirnya jadi miskin alias dizalimi oleh si ”kuat” atau mayoritas. Si kuat, bisa berarti penguasa atau elite di bidang apa saja (pemerintahan, militer, kepolisian, departemen, BUMN, konglomerat, NGO gurita dan arogan – gurita lama maupun baru, yang berorientasi cari untung, dsb), pihak-pihak yang tidak menyukai etnis tertentu, termasuk orang Batak tentunya, jadi maju karena kalau jadi maju akan berpotensi membuat persoalan bagi ”si penguasa” tadi, dlsb. Karena orang Batak dikenal cukup pintar (asal jangan keminter, sok tahu), maka komunitas etnis Batak dipanadng jangan boleh diberi akses terlalu banyak apalagi menjadi top pimpinan, termasuk dalam hal segi akses suplai informasi, akses anggaran (funding), akses keagenan-brokerage, akses jabatan dan kedudukan (power), dll. Apalagi karena orang Batak itu ada salibnya (maksudnya: Salib Kristus). Ditengarai ada tiga kekuatan besar di Indonesia dewasa ini, yang selalu berlomba untuk mengadu kekuatan: Javanisasi, yang berkutat pada kenyataan sejarah hegemoni dari jaman Kalingga, Singosari, Majapahit sampai Mataram yang berpusat di Jawa Tengah/Yogya dan Solo; Globalisasi yang berorientasi pada kepentingan hegemoni global dengan merek-merek IMF, IFC, Bank Dunia, Iluminatie, Lobby Yahudi, dsb; Islamisasi yang berorientasi kini pada kepentingan menjadikan Negara Internasional Islam (NII) untuk menghadapi serangan gencar Globalisasi AS dan negara-negara Eropa. Kekuatan Sosialis-Marxis-Komunis ditengarai sejak robohnya Tembok Berlin ditengarai mengalami kegamangan dan sedang mencari bentuknya yang baru, untuk meneruskan perjuangan, baik versi Moskow, versi Eropa Timur maupun versi Beijing PRC, disertai kelompok-kelompok tanpa bentuk yang ada di semua lini masyarakat egalitarian. Singkatnya, adu kekuatan ini tentu berakibat rakyat kecil yang mejadi korban; Masyarakat miskin karena ketamakan akan kekuasaan, perilaku korup (KKN) dari para elite pemimpinnya, karena opressi, kerusuhan, perang saudara, teror dan violenisme.
(8) Faktor ekonomi-bisnis-komersial: akses yang terbatas (finansial, skills, jejaring, selling, etc). Berbagai penelitian menyatakan, faktor akses finansial, skills/pemberdayaan (empowerment), jejaring, dsb sangat menentukan satu daerah bisa ”naik kelas” dari tadinya pra-sejahtera (miskin) ditransformasi ke dalam masyarkat/keluarga sejahtera I atau II. Namun bila tidak ada akses-akses ini, secara ekonomi aktivitas daerah akan terhambat, macet tanpa pertumbuhan; bahkan yang ada adalah kemunduran. Tanah Batak mungkin saja mengalami pemunduran. Akses-akses tersebut lebih banyak hanya diterima di daerah perkotaan, di kota-kota besar saja terhadap pengusaha yang hanya itu-itu saja. Akses-akses berupa pelabuhan, airport, market-distruting center, sentra industri bila itu tidak ada di Tanah Batak, tidak akan menjadikan daerah ini maju dengan pesat.
(Berlanjut ke Bagian IV).
Salam,
Hans Midas Simanjuntak (HMS) :)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment