Tuesday, May 8, 2007

Apa Benar LSM Masa Kini sudah Menjadi Sebuah Industri ?

Tulisan saya ini merespons atas penelitian Bro Benny Subianto, yang menjumpai LSM dewasa ini sejak Reformasi sudah berubah "jubah" menjadi sebuah industri (kartel). Hemat saya apa yang disampaikan itu ada benarnya, tapi juga ada tidak benarnya.

Ada benarnya, bila LSM itu sudah terkait dengan kepentingan, orientasi dan pembuat policy dan directionnya sudah bisnis semata. Itu yang saya sebut dalam beberapa tulisan sebagai LSM "plat IMF-World Bank-IFC", LSM "plat merah" dan LSM "makelar". End of mind atau destinasi kegiatannya bukan bertujuan sosial, pemberdayaan mereka yang homeless, powerless, di mana the poor sebagai subject, tapi mengeduk keuntungan sendiri. Tidak ada nilai kebajikan (virtue values) di situ. Funding, profit, making money, penguasaan pasar menjadi tujuan akhir. LSM yang demikian hemat saya lebih bagus "buka kedok" beroperasi sebagai PT, corporate holding company atau limited companies saja. Lebih elegan dan fair. Sah-sah saja di era demokrasi seperti sekarang.

Ada tidak benarnya, karena berdasarkan penelitian dan pengamatan saya di lapangan, ternyta masih cukup banyak LSM lokal yang standing alone, berotonomi dan punya kedaulatan lokal mereka sendiri. Istilahnya prinsip dan nilai2 lokal mereka 'tidak bisa di beli' begitu saja. Saya masih percaya, di era kini - era Reformasi ini, masih ada LSM dan bahkan masih banyak LSM yang yang bekerja berdasarkan kepentingan grass roots communities yang diperlakukan injustice, berstatus powerless, tidak punya akses. LSM masih dijadikan kendaraan atau tools of idealism, tanpa menafikan realitas dan realisme yang ada, khususnya di bidang pendanaan (funding). Kita bisa melihat kenyataan itu di LSM2 lokal di DIY Yogya, Jateng, Kupang NTT, Sulsel, dan masih banyak daerah lain termasuk di Jabodetabek. Tidak sedemikian mudah, para 'industrialis' dan kartel2 tersebut mau masuk atau intervensi kepada mereka, dengan segala macam taktik, strategi dan tawaran fasilitasi. Ini tidak lepas dari benturan kepentingan faham2 ultra kapitalis, kapitalis, "kristen- garis tengah", sosialis dan marxis secara global-regional- nasional- provincial- lokal di dunia.

Funding dan kegiatan2 sosial ekonomi dari LSM hemat saya, semestinya ditangani secara profesional layaknya pengurus dan eksekutif menangani suatu bisnis. Sangat perlu melakukan hal tsb demi akuntabilitas, integritas dan transparency LSM itu sendiri. Namun, direction dan policy nya sejatinya harus konsisten kepada tujuan sosial, kepetingan grass roots sebagai subjects. Biasanya yang saya temui, LSM2 jenis ini memang masih mempertahankan pola kebijakan otonomi lokal (tidak mau global), standing alone meski melakukan networking kemana-mana guna memperluas penjangkauan dan program mereka di tengah komunitas basis yang membutuhkan.

Sebab itu bentuk yang dikembangkan mereka masih berpolakan LSM lokal, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) lokal, yayasan, LPS (Lembaga Pelayanan Sosial), LPK (Lembaga Pelayanan Kristen), atau LPES (Lembaga Pelayanan Ekonomi-Sosial). Jika pun ada yang melakukan kegiatan 'bisnis' lokal yang dikelola oleh lembaga2 lokal atau LSM tsb, itu sejatinya masih merupakan bagian dari kegiatan "business for the poor" atau "profit for the poor", di mana andil dan profit yang diperoleh menjadi manfaat seutuhnya 'the poor'. Tidak heran, jika LSM2 lokal itu kini di banyak pelosok tanah air mengambil jenis kegiatan atau kelembagaan Koperasi (Kop Simpan Pinjam, Kop Serba Usaha, Kop Pengolahan, Kop Produksi) sebagai salah satu unit usaha bersamanya. Kita tau koperasi sejatinya dimiliki oleh seluruh anggota.

Moral hazard tak dapat dipungkiri masih bisa terjadi dalam pengelolaan LSM lokal berikut Koperasi2 sebagai unitnya. Tapi semua itu masih dalam lingkup persoalan kurangnya pengetahuan dan ketrampilan manajerial, supervisi, evaluasi dan sejenisnya. Sebab itu program2 seperti pelatihan, capacity building, penguatan institusional, tata-kelola yang akuntabel dan berintegritas, masih sangat diperlukan bagi mereka. Singkatnya, kedaulatan dan otonomi LSM lokal masih tetap terjaga dan bisa dijaga, dari intervensi global kartel tersebut. Meski perlu perjuangan dan konsistensi tidak mengenal lelah.

Akhirnya saya menyarankan, agar LSM2 lokal tersebut ke depan mampu membagi kegiatan misinya secara terpisah dalam 2 misi besar: Satu, misi idealisme untuk kepentingan grass root (rakyat "in needy") dan mempertahankan ciri serta kedaulatan lokal. Kedua misi usaha agar tetap bisa sustainable dengan cara merespons secara kreatif peluang2 global, tanpa harus menciptakan ketergantungan2 yang tidak perlu terhadap kepentingan2 para industrialis dan kepentingan global lainnya.

Aturan main, penegakkan hukum dan complience masih diperlukan bagi regulator untuk mampu memisahkan di mana domain industri dan di mana domain aktivitas2 pemberdayaan sosial, HAM dan demokrasi sebagaimana dilakoni oleh LSM2 terutama LSM lokal.

Terima kasih.

Salam,
HMS

No comments:

Post a Comment

Foto udara Pulau Alor NTT

Foto udara Pulau Alor NTT
Photo, 2007